KalbarOnline, Putussibau – Satnarkoba Polres Kapuas dikabarkan mengamankan dua orang terkait kasus narkoba, pada Kamis (10/08/2023), sekitar jam 08.00 WIB, di Jalan Komyos Sudarso Putussibau.
Menurut informasi yang diterima media ini, kedua orang itu masing-masing berinisial JF dan KYDI.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap terduga pelaku JF, saat ia sedang mengambil paket kiriman di booking-an bus Marus Putussibau, paket tersebut diduga narkoba.
Sementara terduga pelaku KYDI, ditangkap di Pasar Merdeka Putussibau.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak Satnarkoba Polres Kabupaten Kapuas Hulu. (Haq)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…