KalbarOnline, Kapuas Hulu – Polsek Jongkong mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian speed 3,3 merk Mercury di wilayah hukum Polsek Jongkong, pada Minggu (20/08/2023).
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kapolsek Jongkong, IPTU Jubaedi mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Jongkong Kiri Hulu, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, pada tanggal 22 Juli 2023.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat berinisial L dan keterangan saksi-saksi Y dan S. Dari situ petugas melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap pelaku.
“(Berbekal informasi) maka kita berhasil mengamankan dua orang pelaku RW serta MR dengan barang bukti berupa 1 unit speed 3,3 merk Mercury warna hitam pada tanggal 20 Agustus 2023,” ungkapnya, Selasa (22/08/2023).
IPTU Jubaedi menambahkan, bahwa pelapor, saksi, pelaku dan barang bukti saat ini dalam perjalanan ke Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu untuk proses lebih lanjut. (Ishaq)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…