KalbarOnline, Ketapang – Warga di Kecamatan Nanga Tayap mengaku resah dengan adanya aktivitas perjudian jenis “kolok-kolok” atau dadu yang mulai marak berlangsung sejak sepekan terakhir.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun KalbarOnline, dalam sepekan terakhir, aktivitas judi dadu setiap sore hingga malam kembali marak di lokasi hiburan malam di Kecamatan Nanga Tayap.
Agus (38 tahun), satu diantara warga Kecamatan Nanga Tayap mengatakan, kalau aktivitas judi dadu selalu ramai setiap malam yang berlangsung di lokasi hiburan malam di Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Nanga Tayap.
“Kalau setiap malam banyak sekali orang datang main. Mereka main di areal sudut tempat hiburan malam,” ujarnya kepada KalbarOnline, Selasa (22/08/2023).
Informasi lain yang juga diterima, bahwa tak hanya warga lokal, pada gambler itu datang dari berbagai tempat.
“Orang dari mana-mana datang main di sana. Bos-bos dari kota juga banyak yang datang. Taruhan besar untuk sekali main,” ujar sumber Kalbaronline yang tak ingin identitasnya di publikasikan.
Menurutnya, aktivitas judi itu bisa beroperasi dengan tenang dikarenakan ada pihak yang mengkoordinir. Di mana para bandar judi diminta menyetor sejumlah uang dengan nominal mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta untuk setiap kali beroperasi.
“Info yang saya dapat ada pihak yang menarik setoran kepada para bandar agar tetap aman beroperasi. Cuma kita tidak tau ya kemana lagi pihak yang mengkoordinir itu menyetorkan, apakah kepada aparat atau tidak,” ucapnya.
Menurutnya lagi, warga sekitar sudah mulai resah dengan adanya aktivitas judi di wilayah itu. Warga bahkan pernah memprotes aktivitas judi itu, namun hal itu sepertinya tak diindahkah.
“Kemarin ada warga yang mendatangi tempat judi itu. Setelah itu beberapa hari tidak ada aktivitas judi. Namun kini mulai ada lagi,” ungkapnya.
Warga berharap agar aparat kepolisian segera bertindak tegas untuk memberantas segala bentuk aktivitas perjudian dengan menangkap para pelaku sebelum warga melakukan aksi penggerebekan.
Turun Selidiki
Terpisah, Kapolsek Nanga Tayap, IPDA Shandy C Sulu saat dikonfirmasi mengatakan, kalau pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“Beberapa hari yang lalu kita juga ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas tersebut, sudah kita tindak lanjuti,” ucapnya.
Pihaknya pun berkomitmen akan melakukan tindakan tegas apabila nantinya masih ditemukan adanya aktivitas kejahatan “303” di wilayah hukumnya.
“Sekarang kita rutin patroli ke sana, jika kita temukan akan kita proses hukum,” tegasnya. (Adi LC)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…