Categories: Ketapang

Maryadi Asmu’ie Buka Kegiatan Sosialisasi Perbup dan Rapat Pleno Penyusunan Master Plan Pencegahan Karhutla

KalbarOnline, Ketapang – Mewakil Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Maryadi Asmu’ie membuka acara Sosialisasi Peraturan Bupati Ketapang Nomor 48 Tahun 2023 dan Rapat Pleno Penyusunan Master Plan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut di HKG Sungai Pawan-Sungai Kepulu dan HKG Sungai Kepulu-Sungai Pesaguan, pada Rabu (23/08/2023), di Hotel Grand Zuri Ketapang.

Maryadi dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa latar-belakang kegiatan ini guna menyikapi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di Kabupaten Ketapang, sehingga menyebabkan bencana kabut asap dan kerugian ekonomi, kesehatan dan lingkungan.

“Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Ketapang telah melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi agar dapat dilakukan tindakan preventif dalam mengatasi karhutla. Salah satu upaya untuk itu ialah dengan cara menyusun perencanaan pencegahan karhutla,” ujarnya.

Karhutlah di Kabupaten Ketapang disampaikan Maryadi, sering terjadi di lahan-lahan gambut, dengan karakter lahan gambut yang berbeda dengan lahan mineral.

“Penanganan karhutla di lahan gambut membutuhkan pendekatan dengan penanganan khusus,” ucapnya.

Meski demikian, ia menilai lahan gambut juga merupakan wilayah yang telah banyak diusahakan untuk pengolahan lahan produktif dan menghidupkan masyarakat yang bermukim di sekitarnya.

“Dengan latar-belakang tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah melakukan upaya pencegahan yang salah satunya menyusun dokumen master plan pencegahan Karhutla berbasis tata kelola gambut di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Pawan–Sungai Kepulu dan Sungai Kepulu–Sungai Pesaguan,” terangnya.

Maryadi menyampaikan, kegiatan ini sangat sejalan dengan tujuan dan sasaran pembangunan Kabupaten Ketapang sebagai penjabaran visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. Ia pun mengajak dan mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Ketapang dapat berkontribusi untuk perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, terutama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kabupaten Ketapang.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama sehingga kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Ketapang bisa lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang,” pungkasnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

12 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago