Dibantu Relawan TIK, 22 UMKM Pontianak Utara Daftarkan Legalitas Usahanya

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Pontianak Utara mendapatkan bantuan dari Relawan TIK (RTIK) untuk mendaftarkan legalitas usaha masing-masing, di Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (05/09/2023).

Ketua RTIK Kota Pontianak, Edi Suprianto menjelaskan, RTIK selalu berkomitmen untuk membantu masyarakat di bidang literasi digital. Selaras dengan itu, pihaknya menerima permintaan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Kalimantan Barat untuk membantu masyarakat memudahkan perizinan usaha.

“Pemanfaatan aplikasi OSS dari BKPM untuk perizinan usaha masyarakat. Selama ini masyarakat di kalangan mikro kecil menengah, mereka dibantu RTIK untuk mengakses ini, kemudian memanfaatkannya dan menerima manfaatnya,” ungkapnya usai melayani warga.

Adapun pelayanan yang disediakan untuk Kecamatan Pontianak Utara kali ini, diantaranya penerbitan izin NIB, PIRT dan sertifikat halal.

Edi menjelaskan, operasi RTIK Kota Pontianak sudah tersebar di seluruh kecamatan.

“Yang mengundang kami TP-PKK Pontianak Utara dan BPN. Kita ikut siapa yang mengundang, kita akan layani,” ungkapnya.

Para pelaku UMKM mendaftarkan legalitas usahanya dengan dibantu oleh Relawan TIK Kota Pontianak. (Foto: Indri)

Min Juliawati, Kepala Pokja II TP PKK Pontianak Utara yang membidangi pendidikan dan UMKM menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan agar warga Pontianak Utara dapat mengembangkan usahanya. Giat ini juga sudah ada sejak tahun 2021. Berbagai jenis usaha warga yang mendaftar seperti makanan siap saji, bubur, gorengan dan ayam geprek.

“Terkait dengan kerjasama PKK Kecamatan soal legalitas UMKM. Kenapa dibuat di sini (kantor camat)? Biar satu arah,” ujarnya.

Melalui legalitas tersebut, masyarakat kian mudah menjajakan dagangannya atau pengajuan pinjaman ke bank.

Ia berharap masyarakat yang telah mendapatkan surat legalitas semakin semangat produktif dan tetap komitmen memajukan usaha.

“Biar lebih ditingkatkan (legalitas) dan diketatkan. Yang sudah mengurus mungkin bisa memajukan usahanya,” tutupnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang 20 November, Berikut Sinopsis Drama China See Her Again

KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…

1 minute ago

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

45 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

1 hour ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

2 hours ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

2 hours ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

2 hours ago