Aktor “That ’70 Show” Divonis 30 Tahun Penjara Setelah Terbukti Memperkosa Dua Perempuan

KalbarOnline.com – Bintang acara “That ’70s Show”, Danny Masterson, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara hingga seumur hidup karena memperkosa dua perempuan.

Putusan pada pada Kamis (7/9) itu memberi sedikit rasa lega pada kedua korban setelah menyampaikan dampak yang ditimbulkan selama puluhan tahun akibat pemerkosaan itu.

“Ketika Anda memperkosa saya, Anda mencuri dari saya. Itulah pemerkosaan, pencurian jiwa,” ungkap seorang perempuan yang diperkosa Masterson pada tahun 2003.

“Anda menyedihkan, memiliki gangguan jiwa dan benar-benar kejam. Dunia lebih baik ketika Anda berada di penjara,” tambah sang korban.

Charlaine F. Olmedo selaku Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, menjatuhkan hukuman pada Masterson yang berusia 47 tahun.

Hukuman tersebut diberikan setelah mendengar pernyataan dari para perempuan tersebut dan permohonan keadilan dari pengacara pembela.

Masterson yang telah ditahan sejak Mei itu duduk di pengadilan dengan mengenakan setelan jas serta memperhatikan kedua perempuan itu saat mereka berbicara.

Dia juga tidak menunjukkan reaksi apa pun, justru bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah.

Oleh sebab itu, pengacaranya berencana untuk mengajukan banding.

Kemudian, perempuan lain yang juga membuat Masterson dinyatakan bersalah mengatakan bahwa sang aktor tidak menunjukkan penyesalan sedikit pun atas rasa sakit yang ditimbulkannya.

“Saya tahu dia seharusnya berada di balik jeruji besi demi keselamatan semua perempuan yang berhubungan dengannya,” ujar perempuan itu mengatakan kepada hakim.

“Saya sangat menyesal dan saya sangat marah. Saya berharap melaporkannya lebih dini ke polisi,” tutup perempuan tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Admin KalbarOnline 3

Share
Published by
Admin KalbarOnline 3

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

13 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

13 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

14 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

14 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

14 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

14 hours ago