KalbarOnline.com – Manajer wedding organizer (WO) yang melakukan prewedding di Bromo, Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), ditetapkan sebagai tersangka dari kasus kebakaran Gunung Bromo oleh Polres Probolinggo.
Hingga saat ini, Polres Probolinggo masih menyelidiki kasus kebakaran Gunung Bromo yang diakibatkan flare prewedding.
Selain itu, polisi juga meminta pendapat ahli pidana untuk menentukan status pasti lima orang saksi dalam kasus tersebut.
“Hari ini, penyidik kami dari Satreskrim Polres Probolinggo masih melakukan pemeriksaan kepada lima orang lainnya yang saat ini statusnya sebagai saksi,” tutur Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu pada Jumat (8/9).
Menurut Wisnu, pihaknya bakal berkoordinasi dan meminta keterangan kepada ahli pidana.
Nantinya, apa yang disampaikan oleh ahli pidana, bakal menjadi pertimbangan untuk menentukan status kelima orang yang diduga turut menyebabkan kebakaran di Bukit Teletubbies.
“Dalam waktu dekat, setelah ada pemeriksaan baik dari penyidik Satreskrim dan ahli pidana, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status dari lima orang tersisa ini,” terang Wisnu.
Pada kasus kebakaran tersebut, polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni manajer wedding organizer (WO) bernama Andrie Wibowo Eka Wardhana (41).
Angga bertanggung jawab atas kebakaran Gunung Bromo, yang penyebabnya diduga dari flare yang dinyalakan saat sesi prewedding.
Percikan api dari flare tersebut mengenai rumput kering di daerah tersebut, sehingga menyebabkan kebakaran. (*)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…