Categories: Ketapang

Penyegel Kantor Desa Pesaguan Diperiksa Polisi, Warga Geruduk Mapolres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Puluhan massa menggeruduk Mapolres Ketapang untuk meminta 7 orang pelaku penyegelan Kantor Desa Pesaguan Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) yang sedang diperiksa polisi dibebaskan, Senin (11/09/2023).

Massa yang datang ke Mapolres Ketapang dengan menggunakan mobil pickup dan sepeda motor sejak sore hari itu langsung melakukan aksi di depan pagar Mapolres Ketapang. Mereka berteriak meminta agar rekannya tidak ditahan polisi.

”Keluarkan, keluarkan saudara kami. Kami akan tidur di Polres jika tidak dikeluarkan,” teriak massa pengunjuk rasa.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian yang didamping Wakapolres Kompol Eko Mardianto serta sejumlah pejabat utama Polres Ketapang hadir langsung untuk bertemu dengan perwakilan massa yakni Joko Santoso.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Lobby Polres Ketapang, Kapolres Ketapang menjelaskan secara rinci terkait proses pemeriksaan kepada 7 pelaku penyegelan kantor desa.

“Proses pemeriksaan keterangan kepada saudara SU dan keenam rekannya saat ini sedang berlangsung. Adapun dasar dari pemeriksaan ini adalah Laporan Polisi nomor: LP / B / 177 / VIII / 2023 yang dibuat oleh saudara HAR, seorang Staf Kantor Desa Pesaguan Kanan terkait adanya peristiwa penyegelan Kantor Desa Pesaguan Kanan yang diduga dilakukan oleh saudara SU beserta keenam rekannya,” ujar kapolres.

Tommy Ferdian menyebutkan, kalau pihaknya mengimbau kepada perwakilan masyarakat bersama warga yang hadir untuk tetap tenang dan sabar dalam mengikuti rangkaian proses pemeriksaan yang tengah dijalani SU dan rekan-rekannya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada warga yang hadir untuk tetap dalam koridor hukum saat menyampaikan orasi.

“Saat ini saudara SU dan yang lainnya masih kita periksa untuk diambil keterangannya. Mari kita sama sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan saya imbau kepada bapak dan ibu untuk dapat kembali ke kediamannya masing-masing dengan tertib dan jangan sampai menimbulkan gangguan kamtibmas di jalan raya,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, aksi ini bermula lantaran masyarakat kesal dengan pihak desa yang dinilai mengundur waktu persoalan sengketa lahan atau tanah, yang dijual secara sepihak desa mereka yang hingga saat ini belum ada kejelasan.

Sampai berita ini diterbitkan, pengunjuk rasa masih melakukan aksi di depan Mapolres Ketapang. Hingga pukul 22.00 WIB massa masih belum membubarkan diri dan bertahan di depan Mapolres Ketapang. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

9 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

10 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

10 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

10 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

10 hours ago