KalbarOnline, Pontianak – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat kembali melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7,6 kilogram, Selasa (12/09/2023).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda mengatakan, bahwa terdapat dua kasus dalam pengungkapan kasus kali ini.
“Kasus pertama pada 31 Agustus 2023, Tim Interdiksi Terpadu Kalbar berhasil menangkap tersangka AS di pinggir jalan Depan SPBU Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau,” ujarnya.
Dalam penggeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik warna hijau bertuliskan Guanyingwang yang berisikan narkotika jenis Sabu sebanyak 5,6 kilogram. Selain itu, ditemukan 1 buah tas ransel warna hitam dan 1 unit handphone.
“Kemudian, kasus kedua pada 7 September 2023, Tim Interdiksi Terpadu Kalbar mendapat informasi tentang RD yang terlibat dalam jual beli narkoba jenis sabu,” sambungnya.
Setelah melakukan undercover buy (penyamaran), tersangka RD berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis shabu seberat 2 kilogram. Pada penangkapan RD, ditemukan juga 1 tas goodie bag warna hitam yang berisikan plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu.
“AS merupakan kurir dengan barang bukti sebanyak 5,6 kilogram, sementara RD juga sebagai kurir dengan barang bukti sebanyak 2 kilogram. Ancaman hukuman bagi keduanya adalah pidana penjara mulai dari 5 tahun hingga hukuman mati,” kata Thelly. (Indri)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…