Categories: PolhumPontianak

Pemkot Pontianak Anggarkan Bantuan BPJS untuk Warga Kurang Mampu

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen memperbaiki persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan di Kota Pontianak.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyebut, saat ini jumlah kepesertaan BPJS yang ditanggung APBN di Kota Pontianak ada sekitar 170 ribu orang. Dari angka itu, menurutnya, masih terdapat warga kurang mampu yang belum mendaftar.

Ia pun mengimbau masyarakat Kota Pontianak, khususnya yang kurang mampu, untuk segera mendaftarkan diri sebagai kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar BPJS tanggungan APBD Kota Pontianak, dapat mendatangi Dinas Sosial Kota Pontianak di Jalan Gusti Sulung Lelanang dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan di tempat calon pendaftar tinggal.

“Kami (Pemkot Pontianak) ikut menganggarkan bantuan BPJS bagi warga kurang mampu. Teknisnya silahkan daftar ke Dinas Sosial dan kelurahan dengan syarat surat keterangan kurang mampu,” terangnya usai membuka acara Sosialisasi Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (Ranham) di Kota Pontianak Tahun 2023, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (27/09/2023).

Ia menyampaikan, informasi terkait BPJS belum sepenuhnya sampai ke masyarakat. Sebagai contoh, tidak semua warga dapat mendaftar kepesertaan. Harus mereka yang masuk sebagai keluarga kurang mampu atau tidak sedang memiliki pekerjaan di perusahaan atau instansi pemerintah.

Bahasan pun meminta RT dan RW untuk menyampaikan informasi lengkap tersebut. Pihaknya juga mengundang BPJS menjadi narasumber untuk memberikan penjelasan lebih spesifik kepada pihak RT dan RW sebelum informasi itu disebarluaskan.

“Kadang masyarakat ini yang mampu pun mau ikut-ikutan. Kemampuan APBD harus memprioritaskan yang tidak mampu. Sekarang yang bisa kami akomodir hampir 30 ribu peserta di tahun 2023 dari APBD Kota Pontianak,” ujarnya.

Persoalan lainnya di lapangan adalah pelayanan kepada peserta BPJS. Dulu, imbuh Bahasan, tidak jarang masyarakat mengeluh dengan pelayanan yang tidak optimal. Ia menegaskan agar hal tersebut tidak boleh ada lagi di era sekarang. Jika terjadi kekeliruan pelayanan, baik kesehatan dan ketenagakerjaan, Bahasan minta untuk dilaporkan kepadanya secara langsung, atau lewat dinas terkait.

“Pengawasan pelayanan bukan hanya dari pemerintah, tapi juga masyarakat. Jika fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS pelayanannya tidak maksimal atau sembrono, silahkan laporkan kepada kami atau media massa. Insya Allah pemerintah akan tindak,” sebutnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

9 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

10 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

10 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

10 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

10 hours ago