KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan memandang bahwa kerukunan umat beragama merupakan modal yang sangat berharga bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, dan merupakan modal utama dalam pembangunan.
Hal itu ia katakan dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Heriyandi, pada acara pembukaan Workshop Penguatan Moderasi Beragama dan Kerukunan Umat Beragama, di Hotel Aston Ketapang, Jumat (29/09/2023) malam.
Kegiatan ini diselenggarakan Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ketapang yang berlangsung dari tanggal 29 – 30 September 2023.
Menurut Bupati Martin, kerukunan umat beragama adalah sesuatu yang dinamis yang dapat berubah sesuai dengan perilaku para pendukungnya. Oleh karena itu, perilaku para pemimpin agama dan tokoh masyarakat memegang peranan penting dalam menjaga iklim kondusif.
“Pentingnya hubungan antar umat beragama yaitu hubungan komunikatif yang tidak terbatas pada tokoh agama, akan tetapi melibatkan para tokoh adat, budaya dan pejabat birokrasi pemerintahan,” katanya.
Selain itu, lanjutnya Kabupaten Ketapang merupakan salah satu daerah terbuka dan plural, dengan keberagaman etnis, suku, dan agama. Merupakan karunia Yang Maha Kuasa yang harus selalu disyukuri dan dijaga keharmonisannya. Karena merupakan kekayaan dan aset daerah.
“Keberagaman yang selama ini kita jaga tampak seperti mozaik yang indah. Kita sudah membuktikan bahwa kita bisa dan mampu melewati beberapa masa krisis kebangsaan, seperti yang pernah terjadi di daerah lain,” ungkapnya.
Bupati dalam sambutan tertulisnya berharap, kegiatan yang diselenggarakan DP MUI Kabupaten Ketapang ini dapat meningkatkan kerukunan antar etnis dan antar agama di Kabupaten Ketapang, yang selama selama ini dinilainya sudah terjalin dengan sangat baik.
“Besar harapan saya agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam pengembangan kerukunan hidup umat beragama Kabupaten Ketapang. Mari kita bangun kerukunan dan kebersamaan di Kabupaten Ketapang dengan hidup rukun dan damai,” pintanya.
Sementara itu, dalam laporannya, As’ad Afifi, selalu ketua panitia penyelenggara mengatakan, kegiatan workshop ini bertujuan, pertama, untuk memperkuat moderasi beragama dan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Ketapang yang selama ini telah terjalin dan terjaga dengan baik.
“Yang kedua, menjaga dan memelihara Kabupaten Ketapang tetap kondusif selamanya dengan kemajemukan pemeluk agama dan etnis yang ada. Dan ketiga, Meningkatkan kesadaran masyarakat/pemeluk agama di Kabupaten Ketapang akan pentingnya moderasi dan kerukunan umat beragama,” terangnya.
Ia mengatakan, Workshop diikuti sebanyak 100 peserta, yang merupakan utusan dari unsur Pimpinan MUI Kabupaten Ketapang, Pimpinan MUI kecamatan se-Kabupaten Ketapang, pimpinan ormas dan OKP Islam, pimpinan lembaga keagamaan non Islam dan ketua OKP non Islam.
“Narasumber kegiatan workshop yang kita tunjuk adalah sebanyak empat orang. Mereka adalah, Kepala Kantor Kemenag Ketapang, akan menyampaikan materi kebijakan pemerintah tentang moderasi dan kerukunan umat beragama,” ujarnya.
Kemudian lanjutnya, Kapolres Ketapang akan menyampaikan materi peran kepolisian dalam mencegah Intoleransi dan radikalisme agama, dan Ketua FKUB Kabupaten Ketapang akan menyampaikan materi strategi penguatan moderasi dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Ketapang.
“Pembicara terakhir adalah Ketua DP MUI Kabupaten Ketapang, akan menyampaikan materi peranan MUI dalam memperkuat moderasi dan kerukunan umat beragama,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag Ketapang, Syarifendi mengatakan, ulama dalam kedudukannya sebagai pemimpin informal di tengah masyarakat memilki peran yang penting dan strategis untuk memperkokoh sendi-sendi etika, moral dan spiritual kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Para ulama tidak hanya berperan dalam menjaga moral bangsa, tetapi sekaligus mencerahkan dan mencerdaskan umat dengan ajaran nilai-nilai Islam secara kaffah. Dalam dunia modern pun peran, fungsi serta tanggung jawab Ulama tidak akan pernah akan tergantikan,” terangnya.
Para ulama menurut Kemenag, tidak boleh tinggal diam apalagi bersikap apatis terhadap kondisi dan fenomena yang terjadi di masyarakat. Ulama diharapkan berdiri paling depan dalam menyuarakan kebenaran dan mencegah kerusakan di masyarakat. Ulama memiliki tanggung jawab moral yang tidak hanya mencakup masalah ibadah, tetapi juga termasuk kemaslahatan.
“Saya memandang pentingnya revitalisasi peran dan fungsi Ulama di tengah kehidupan umat dan bangsa. Dalam masyarakat yang sedang berubah dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern yang yang cenderung berpikir rasional dan pragmatis, peran dan fungsi ulama harus diperkuat,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…