Categories: HeadlinesPontianak

Kejati Kalbar Bantah Isu Pemanggilan Sutarmidji Terkait Hibah Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak – Baru beberapa bulan lengser, nama mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji mulai ditarik-ditarik pada isu penegakan hukum dan dugaan korupsi. Paling anyar, yakni terkait kebijakannya soal pemberian hibah terus menerus kepada Yayasan Masjid Raya Mujahidin.

Kendati mantan Wali Kota Pontianak itu telah berkali-kali memberikan argumentasi dan klarifikasinya ke sejumlah media massa, namun beberapa pihak agaknya terus “mendesak” agar yang bersangkutan tetap “digiring” ke kursi pesakitan.

Konfirmasi terakhir yang dilakukan media ini ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalbar, Selasa (03/10/2023), memberikan sinyal jelas bahwa Kejati Kalbar belum mengambil langkah hukum konkret dan signifikan terkait hibah ke Yayasan Masjid Raya Mujahidin yang sedang diributkan saat ini.

Konfirmasi yang dilakukan inipun sekaligus menjawab isu yang berhembus terkait posisi Sutarmidji yang kini sebagai calon terperiksa dalam dugaan sengkarut hibah tersebut.

“Kita (Kejati Kalbar) belum melakukan pro justitia, Pak. Sampai sekarang Belum ada pemanggilan,” terang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, Pantja Edy Setiawan, kepada KalbarOnline via WhatsApp.

Saat disinggung, selain Sutarmidji, apakah Kejati Kalbar telah melakukan langkah maju dengan melakukan pemeriksaan atau pemanggilan ke sejumlah pihak terkait masalah ini, seperti ketua yayasan, pelaksana pembangunan dan atau sebagainya?

“Belum ada info, akan tetapi kita tetap bekerja secara profesional sesuai tahapan,” jawab Pantja.

Tidak Sembarangan

Terpisah, praktisi hukum Kalimantan Barat dari Peradi, Munawar Rahim menjelaskan, bahwa belum adanya langkah “pro justitia” yang dilakukan oleh Kejati Kalbar, bermaksud kalau “polemik” ini memang belum masuk ke tahap proses hukum.

Secara umum, menurut dia, andaipun dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak—dalam tahapan ini—hal itu hanyalah sebatas pemanggilan biasa yang sifatnya untuk mengklarifikasi atau mengkonfirmasi suatu laporan, bukan karena sudah masuk pada fase proses hukumnya.

“Misalnya ada laporan dari masyarakat tentang suatu kasus yang masuk ke kejaksaan, kejaksaan boleh memanggil pihak-pihak yang dilaporkan itu, namun sifatnya meminta klarifikasi saja, atau mengkonfirmasi saja, benar tidak laporan itu? Itu biasa dilakukan (oleh penegak hukum),” kata dia.

Setelah itu, kata Munawar, kalau pun pihak penegak hukum kemudian menganggap terdapat indikasi atau temuan dugaan penyimpangan atau yang sifatnya kesalahan prosedur dan sebagainya—seperti yang dilaporkan, maka biasanya aparat yang bersangkutan akan melengkapi data-data terkait terlebih dahulu, termasuk turun ke lapangan, sebelum akhirnya membawa persoalan ini ke tahap selanjutnya.

“Baru nanti ada penyelidikan, ada audit kerugian negara dulu dan seterusnya, kemudian masuk ke penyidikan dan sebagainya. Tidak sembarangan, ada mekanisme hukumnya. Tidak serta merta orang bolak-balik dipanggil, diperiksa, jadi saksi, lalu jadi tersangka dan sebagainya. Artinya, ada proses-proses yang mendahuluinya,” terangnya.

Disinggung secara spesifik soal isu penyertaan hibah Yayasan Masjid Raya Mujahidin, Munawar optimis, bahwa pihak penegak hukum akan bekerja secara profesional. Ia pun mengharapkan, agar dalam prosesnya nanti, rangkaian ini dapat didedahkan secara terang benderang di muka publik, terlebih persoalan ini berpotensi menyeret-nyeret nama penting di provinsi ini.

“Ya, apalagi permasalahan ini diduga melibatkan nama besar, katakanlah nama mantan gubernur. Saya kira penegak hukum harus transparan. Biar masyarakat tahu duduk persoalannya dengan jelas. Saya pribadi optimis, penegak hukum kita profesional,” tutup pria yang sedang menyelesaikan studi doktoralnya di UIN Alauddin Makassar itu. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

6 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

8 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

8 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

8 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

8 hours ago