Categories: NasionalPolitik

Ganjar-Mahfud Dianggap Lawan Seimbang Prabowo-Gibran

KalbarOnline, Nasional – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD diisukan bakal segera diumumkan jadi pendamping bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo. Sehari sebelum pengumuman cawapres Ganjar, Mahfud diketahui telah bertemu dengan Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Pertemuan itu dikonfirmasi politikus PDI-P Adian Napitupulu dalam sebuah unggahan di Instagram. Dalam akun @adian_napitupulu, Adian juga mengabadikan pertemuan itu dalam sebuah foto. “Malam ini Ketum PDIP Ibu Megawati bertemu @mohmahfudmd di Teuku Umar,” katanya.

Peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai Mahfud merupakan salah satu tokoh nasional yang layak dipilih sebagai pendamping Ganjar. Mahfud dinilai bisa jadi sosok pembeda dan menambah kualitas personal Ganjar Pranowo.

“Dalam kondisi nilai-nilai, etika, moral sedang merosot, sosok seperti MMD sangat diperlukan. Rakyat mengagumi pemimpin yang mampu memberikan kepastian penegakan hukum. Penegakan hukum dan penegakan keadilan menjadi dua hal penting yang diperlukan Indonesia. Rapot hukum senantiasa merah dari tahun ke tahun,” kata Zuhro, Selasa (17/10/23).

Lebih jauh, Zuhro memandang Ganjar dan Mahfud bisa menjadi lawan tanding yang seimbang bagi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mahfud bisa memberikan poin lebih bagi Ganjar sebagai sosok profesional yang memiliki rekam jejak mentereng pada penegakan hukum.

“Karena itu akan sangat menarik ketika MMD bisa menjadi wapresnya Ganjar. Bisa jadi akan memberikan poin tersendiri dalam Pilpres 2024. Lebih-lebih lagi dengan semakin jelasnya dukungan Jokowi ke Prabowo dan kemungkinan Gibran untuk menjadi wapresnya Prabowo,” ucap Zuhro.

Rumor mengenai niat Prabowo meminang Gibran sebagai pasangannya di Pilpres 2024 kian menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal capres dan cawapres.

Dalam putusannya, MK menetapkan capres-cawapres harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Putusan itu bakal menguntungkan Gibran. Putra tertua Jokowi itu saat ini berusia 36 tahun. Dengan putusan MK, Gibran kini bisa melenggang sebagai cawapres Prabowo. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

9 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

11 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

11 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

11 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

11 hours ago