Categories: NasionalPolitik

Ganjar-Mahfud Dianggap Lawan Seimbang Prabowo-Gibran

KalbarOnline, Nasional – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD diisukan bakal segera diumumkan jadi pendamping bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo. Sehari sebelum pengumuman cawapres Ganjar, Mahfud diketahui telah bertemu dengan Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Pertemuan itu dikonfirmasi politikus PDI-P Adian Napitupulu dalam sebuah unggahan di Instagram. Dalam akun @adian_napitupulu, Adian juga mengabadikan pertemuan itu dalam sebuah foto. “Malam ini Ketum PDIP Ibu Megawati bertemu @mohmahfudmd di Teuku Umar,” katanya.

Peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai Mahfud merupakan salah satu tokoh nasional yang layak dipilih sebagai pendamping Ganjar. Mahfud dinilai bisa jadi sosok pembeda dan menambah kualitas personal Ganjar Pranowo.

“Dalam kondisi nilai-nilai, etika, moral sedang merosot, sosok seperti MMD sangat diperlukan. Rakyat mengagumi pemimpin yang mampu memberikan kepastian penegakan hukum. Penegakan hukum dan penegakan keadilan menjadi dua hal penting yang diperlukan Indonesia. Rapot hukum senantiasa merah dari tahun ke tahun,” kata Zuhro, Selasa (17/10/23).

Lebih jauh, Zuhro memandang Ganjar dan Mahfud bisa menjadi lawan tanding yang seimbang bagi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mahfud bisa memberikan poin lebih bagi Ganjar sebagai sosok profesional yang memiliki rekam jejak mentereng pada penegakan hukum.

“Karena itu akan sangat menarik ketika MMD bisa menjadi wapresnya Ganjar. Bisa jadi akan memberikan poin tersendiri dalam Pilpres 2024. Lebih-lebih lagi dengan semakin jelasnya dukungan Jokowi ke Prabowo dan kemungkinan Gibran untuk menjadi wapresnya Prabowo,” ucap Zuhro.

Rumor mengenai niat Prabowo meminang Gibran sebagai pasangannya di Pilpres 2024 kian menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal capres dan cawapres.

Dalam putusannya, MK menetapkan capres-cawapres harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Putusan itu bakal menguntungkan Gibran. Putra tertua Jokowi itu saat ini berusia 36 tahun. Dengan putusan MK, Gibran kini bisa melenggang sebagai cawapres Prabowo. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Kukuhkan Gelar Karya Guru Penggerak Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau -  Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengukuhkan gelar karya kepada 39 guru penggerak…

9 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Resmikan Asrama Santo Yusuf Paroki Penampakan Tuhan Sayut

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan meresmikan Asrama Santo Yusuf Paroki Penampakan Tuhan…

9 hours ago

Bang Midji Ngopi Sore dengan Tokoh Masyarakat Sintang di Pasar Masuka

KalbarOnline, Sintang - Bakal calon Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji mengisi waktu sore dengan…

10 hours ago

Bupati Ketapang Jadi Inspektur Upacara Militer Tugu Juang Tumbang Titi

KalbarOnline, Ketapang - Memasuki hari ke-3 rangkaian Napak Tilas 2024, Bupati Ketapang, Martin Rantan menjadi…

11 hours ago

Pasien Kanker Asal Sambas Senang Layanan Radioterapi RSUD Soedarso Mulai Beroperasi

KalbarOnline, Pontianak - Uray Hidayati, seorang ibu pengidap kanker asal Selakau, Kabupaten Sambas, mengaku senang…

11 hours ago

Berkinerja Baik Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Kalbar Raih Penghargaan Insentif Fiskal

KalbarOnline, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali memperoleh penghargaan atas kinerjanya. Kali ini penghargaan…

11 hours ago