Wali Kota Edi Kamtono Setir Bus Hadiri Sidang Paripurna DPRD

KalbarOnline, Pontianak – Mungkin tak banyak yang tahu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono ternyata mahir menyetir bus. Bus Trans Pontianak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak itu dikemudikannya dari Kantor Wali Kota Pontianak menuju Gedung DPRD Kota Pontianak untuk menghadiri agenda sidang rapat paripurna, Senin (23/10/2023).

Wakil Wali Kota, Bahasan bersama jajaran perangkat daerah Pemkot Pontianak ikut menumpang bus yang dikemudikan Wali Kota Edi Kamtono.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Hari ini saya sendiri yang menyetir bus untuk menghadiri sidang paripurna di DPRD Kota Pontianak bersama seluruh kepala perangkat daerah Pemkot Pontianak,” ujarnya.

Edi memang sudah mengantongi SIM B1 yang menjadi persyaratan untuk bisa menyetir kendaraan jenis bus. Saat berkendara, ia tanpa canggung membawa kendaraan penumpang yang ukurannya lebih besar dari kendaraan pribadi sejenis minivan.

“Ini menjadi momen spesial bagi saya menyetir bus dengan isi penumpangnya para kepala OPD untuk bersama-sama menghadiri sidang paripurna,” tukasnya.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kantono dan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan.  (Foto: Prokopim/Kominfo Pontianak)
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kantono dan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan.  (Foto: Prokopim/Kominfo Pontianak)

Menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan pada 23 Desember 2023, DPRD Kota Pontianak menggelar Sidang Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023.

Baca Juga :  Bergaya Ala Model, Edi Kamtono Tampil di Catwalk Pontianak Fashion Week

“Pengumumannya dilakukan sekarang supaya proses administrasi bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Meski pengumuman pemberhentian dikeluarkan terlebih dahulu, pemerintahan masih menjadi kewenangannya hingga 23 Desember 2023. Artinya, dirinya masih berhak mengeluarkan keputusan maupun kebijakan.

“Selanjutnya, nanti ketika jabatan telah berakhir, akan dilanjutkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota selanjutnya,” imbuhnya.

Selain pengumuman pemberhentian jabatannya yang akan berakhir dalam dua bulan ke depan, agenda sidang juga membahas Rancangan APBD tahun 2024 yang mana dirinya bersama Wakil Wali Kota ikut berperan dalam penyusunan anggaran tersebut.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyerahkan nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2024. (Foto: Prokopim/Kominfo Pontianak)
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyerahkan nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2024. (Foto: Prokopim/Kominfo Pontianak)

“Fokus APBD 2024 kita ingin meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan dengan pemberdayaan,” ucap Edi.

Baca Juga :  RSUD SSMA Pontianak Edukasi Warga Cegah Monkeypox

Peningkatan kualitas infrastruktur dan melanjutkan pembangunan secara berkelanjutan juga menjadi prioritasnya. Antara lain jalan, drainase dan gedung-gedung kantor pemerintah.

“Pemberdayaan masyarakat dengan pelatihan-pelatihan keterampilan, kemudahan dalam mengakses permodalan dan sebagainya,” katanya.

Menurut Edi, semua target sebagian besar tercapai bahkan ada yang melampaui. Akhir tahun ini dia terus memantau perkembangan Duplikasi Jembatan Kapuas I, Mal Pelayanan Publik dan trotoar serta pembangunan lainnya yang sudah diprogramkan tahun 2023 harus selesai.

“Jadi ini adalah tahun terakhir yang harus dituntaskan, mudah-mudahan tidak ada hambatan dari sisi cuaca maupun teknis,” pungkasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment