KalbarOnline.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan terkait batas usia capres/cawapres yang diajukan sejumlah pihak.
Bakal calon presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto memberikan tanggapan terkait putusan MK tersebut.
“Ya, saya merasa aneh ya, kalau begini terlalu muda, kalau begitu terlalu tua, kumaha iya kan. Jadi kalau nggak cocok dicari-cari, demokrasi ya demokrasilah, ya kan. Biar rakyat yang milih,” tuturnya, saat ditemui di sela Rapat Pimpinan Nasional Partai Gerakan Indonesia Raya di The Dharmawangsa, Jakarta, Senin (23/10).
“Tapi alhamdulillah, kita jalankanlah demokrasi ini sebaik-baiknya, yang penting rukun, sejuk, damai, oke,” tambahnya.
Sementara itu, bakal calon presiden Ganjar Pranowo menghormati putusan MK yang tidak menerima gugatan terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden maksimal berusia 70 tahun.
Menurut Ganjar, putusan tersebut harus diterima dan dihormati karena putusan MK bersifat final dan mengikat.
“Ya, semua putusan MK harus kita hormati karena tidak ada lembaga banding ya, final and binding, terima saja,” ucap Ganjar saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (23/10). (*)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…