KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) kini telah menyelesaikan pembangunan jalan provinsi Nanga Taman – Nanga Mahap dan ruas Jalan Sekadau – Rawak di Kabupaten Sekadau.
Seperti diketahui, bahwa penuntasan kedua ruas jalan itu merupakan salah satu janji Gubernur Kalbar masa jabatan 2018 – 2023, Sutarmidji. Di mana hal itu disampaikannya pada saat berkunjung ke Sekadau pada Maret 2023 lalu saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2024 di Aula Kantor Bupati Sekadau.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar, Iskandar Zulkarnaen menegaskan, bahwa penuntasan pembangunan jalan tersebut memang telah menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar dalam rangka meningkatkan kemantapan jalan provinsi menjadi 80 persen di akhir tahun 2023.
“Sesuai komitmen Bapak Gubernur, melalui pembangunan yang terus dilakukan secara berkesinambungan, maka kami yakin target 80 persen jalan provinsi dengan status mantap bisa tercapai,” kata Iskandar, Senin (30/10/2023).
Iskandar turut menjelaskan, total panjang ruas Jalan Nanga Taman – Nanga Mahap yakni 21 kilometer. Kondisinya berdasarkan survei tahun 2022 hanya menyisakan sepanjang 5,3 kilometer jalan dalam kondisi tidak mantap.
Lalu untuk ruas Jalan Sekadau – Rawak memiliki total panjang 20,15 kilometer. Kondisinya sendiri berdasarkan survei tahun 2022 hanya menyisakan sepanjang 3,7 kilometer jalan dalam kondisi tidak mantap.
“Target penanganan kita pada tahun 2023 ini untuk masing-masing ruas yang dimaksud kurang lebih 3 kilometer. Termasuk juga dilakukan penanganan secara fungsional yang tersebar. Dengan penanganan yang dilakukan ini, maka jalan tersebut berkondisi mantap nyaris mencapai 100 persen,” kata Zulkarnaen.
Dirinya menyampaikan, bahwa PUPR Kalbar akan tetap konsisten menyelesaikan ruas-ruas jalan per kabupaten, sehingga manfaat jalan sebagai daya ungkit perekonomian masyarakat dapat benar-benar dirasakan.
Ia pun berharap, dengan kemantapan ruas jalan tersebut, ke depan tidak ada lagi kendaraan yang over dimensi dan over load (ODOL) melintas di jalan tersebut yang dapat membuat ruas jalan cepat mengalami kerusakan.
“Sehingga kemanfaatan jalan akan lebih lama dirasakan oleh masyarakat dan terjadi efisiensi beban anggaran pemeliharaan jalan,” harap Islandar.
“Sasaran kami selanjutnya adalah kabupaten dengan ruas-ruas jalan yang pendek untuk dituntaskan. Tidak mengabaikan jalan-jalan yang rusak berat, tapi penanganannya bersifat fungsional dulu, agar aktivitas ekonomi bisa lancar dalam wilayah tersebut,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…