KalbarOnline, Putussibau – Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram lebih yang disertai dengan penangkapan satu tersangka warga negara Malaysia oleh Pamtas RI-Malaysia Yonarmed/10 Bradjamusti di wilayah Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menjadi trending topik di kalangan masyarakat.
Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah siapa oknum yang memesan 21 kilogram narkotika jenis sabu itu. Persoalan ini yang harus diungkap sampai tuntas oleh pihak TNI maupun Polri.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada seluruh jajaran TNI, pamtas dan Kodim 1206 Putussibau atas penangkapan.
Ditemui wartawan di Rumah Jabatan Dinas Bupati Kapuas Hulu, Bupati Fransiskus Diaan mengatakan, ini suatu prestasi dan menyelamatkan anak-anak bangsa dari narkoba. Karena menurutnya, tidak bisa dibayangkan kalau sabu seberat 21 Kg itu sampai lolos, maka berapa banyak anak bangsa yang akan hancur karena narkoba.
Selain itu, pria yang karib disapa Bang Sis ini pun meminta agar aparat terkait dapat mengusut kasus itu secara tuntas. Termasuk mengungkap siapa pemesan barang haram tersebut.
“Saya minta pemesan atau pembeli sabu 20 kilogram ini ditelusuri dan diungkap sampai tuntas, agar pembeli atau pemesan sabu itu tertangkap dengan bandar besarnya juga ” tegas Bupati Sis ungkapnya, Rabu (01/11/2023).
Sementara itu, Darmadi menyampaikan salut dan apresiasi untuk Pamtas Yonarmed/10 Bradjamusti serta jajaran Kodim 1206 Putussibau yang telah berhasil menggagalkan sekaligus menangkap pelaku pembawa narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram lebih tersebut.
“Saya sebagai masyarakat Kapuas Hulu sangat mendukung sikap dari Bupati Fransiskus Diaan meminta kepada TNI maupun Polri dan BNN agar mengungkap sampai tuntas siapa pemesan narkotika jenis sabu itu,” tegas Darmadi.
Ia menilai, bahwa narkotika sangat berbahaya bagi kelangsungan generasi bangsa dan masyarakat, sehingga harus diberantas secara serius sampai ke akar-akarnya.
“Dampak dari narkotika itu sangat besar bagi masyarakat, akibat dari mengkonsumsi narkotika itu, segala sesuatu yang negatif bisa saja terjadi,” pungkas Darmadi.
Senada dengan itu, Anggota FKPPI Kapuas Hulu, Sirmandi turut menyampaikan apresiasi kepada Pamtas Yonarmed/10 Bradjamuti, Kodim 1206 Putussibau dan polisi terkait penangkapan tersangka berikut barng bukti narkotika jenis sabu tersebut.
Selain itu Sirmandi menyatakan, FKPPI Kapuas Hulu juga mendukung penuh Bupati Kapuas Hulu yang meminta agar aparat terkait untuk menuntaskan kasus ini.
“Karena kita semua mempunyai kewajiban untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika. Kami dari FKPPI juga mendukung sikap dari Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang meminta aparat TNI, Polri dan BNN untuk mengungkap siapa pemesan narkotika 21 kilogram lebih jenis sabu itu,” jelasnya.
Sirmandi menegaskan, bahwa penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya dan bisa merusak kesehatan. Lebih dari itu, narkoba dapat merusak sendi-sendi generasi bangsa ini.
“Dengan adanya kasus narkotika yang terungkap di Kabupaten Kapuas Hulu, kami juga meminta dan berharap agar dibentuknya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Kapuas Hulu ini,” ungkapnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…