KalbarOnline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 untuk DPR RI sebanyak 9.917 calon dan untuk DPD RI 668 calon.
Konferensi Pers Penetapan DCT DPR RI dan DPD RI Pemilu 2024 yang digelar di Media Centre KPU, Jumat (3/11) itu, dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asyari, Anggota KPU August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
“Berdasarkan PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, KPU menyusun dan menetapkan DCT pada 3 November 2023,” tutur Hasyim Asyari, dilansir dari laman kpu.go.id pada Sabtu (4/11).
Perjalanan daftar calon hingga menjadi DCT, dimulai dari pengajuan dan pendaftaran oleh partai politik 1-14 Mei 2023, direview oleh Hasyim.
Bakal calon (bacalon) yang diajukan oleh 18 partai politik untuk DPR sebanyak 10.323 calon.
Saat diumumkan dan ditetapkan menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS), jumlahnya berkurang menjadi 10.185 calon.
Sesudah dilakukan pencermatan, bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat, DCS jumlahnya menjadi 9.919 calon.
Setelah melalui tahap masukan dan tanggapan masyarakat, barulah menjadi 9.918 calon.
“Kemudian dari 9.918 itu setelah diverifikasi dan masuk DCT menjadi 9.917 calon (meliputi 18 parpol dan tersebar di 84 dapil),” ungkap Hasyim Asyari.
Untuk review perjalanan DCT DPD, di bagian awal KPU memberikan akses Silon kepada bacalon DPD di 38 provinsi sebanyak 1.030 orang.
Bacalon yang mengikuti penyerahan dukungan dari jumlah tersebut sebanyak 865 orang.
Lalu, yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan sebanyak 701 orang, yang mendaftarkan diri menjadi calon DPD 1-14 Mei ada 683 orang.
Setelah melalui proses verifikasi awal, ada 113 orang dinyatakan memenuhi syarat, 568 orang belum memenuhi syarat, dan 2 orang tidak memenuhi syarat.
Kemudian, melalui syarat perbaikan pada verifikasi akhir yang memenuhi syarat 675 orang dan tidak memenuhi syarat 8 orang.
Ada satu orang yang mengundurkan diri setelah masuk DCS.
Sehingga, jumlahnya menjadi 674 orang dan dalam proses dari DCS menuju DCT kembali 4 orang mengundurkan diri.
Namun, ada 1 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada masa tanggapan masyarakat, dan 1 orang lainnya tidak memenuhi syarat terkait syarat jeda 5 tahun.
“Total DCT DPD 668 orang, dengan rincian laki-laki 585 orang dan perempuan 133 orang,” tutup Hasyim Asyari. (*)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…