Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Buka Kuota Tambahan Pembuatan Paspor Tiap Minggu

KalbarOnline, Pontianak – Dalam tahun 2023 ini terjadi peningkatan terhadap permohonan pembuatan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak sebesar kurang lebih 10% dari jumlah permohonan tahun 2022, khususnya terhadap permohonan paspor elektronik.

Seperti diketahui, saat ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak melayani penerbitan dua jenis paspor, yakni paspor biasa dan paspor elektronik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I-TPI Pontianak, Dwi Anandita memaparkan, adapun keunggulan paspor elektronik pemuatan data yang lebih lengkap, yaitu data biometrik wajah, sidik jari pemegangnya. Data ini kemudian tersimpan dalam chip yang melekat pada paspor dan bisa dipindai. Dengan adanya data biometrik pada chip tersebut Paspor Elektronik lebih sulit dipalsukan.

“Paspor elektronik juga memberikan beberapa kemudahan yakni bebas visa kunjungan singkat ke Jepang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu,” terangnya dalam sosialisasi tata cara pengajuan paspor melalui aplikasi M-Paspor serta fungsi dan keunggulan paspor elektronik, Kamis (09/11/2023).

“Selain itu, permohonan pengajuan Visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan dengan pengajuan permohonan visa dengan menggunakan paspor biasa,” sambungnya.

Foto Kepala Kantor Imigrasi Kelas I-TPI Pontianak, Dwi Anandita bersama awak media di Pontianak dalam sosialisasi tata cara pengajuan paspor melalui Aplikasi M-Paspor serta fungsi dan keunggulan paspor elektronik, Kamis (09/11/2023). (Foto: Indri)

Melihat meningkatnya permohonan pembuatan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak pun membuka penambahan kuota pelayanan pembuatan paspor. Kuota tambahan sebanyak 125 ini dibuka pada hari Kamis dan Jumat setiap minggunya.

“Kamis dan Jumat untuk tambahan 125 kuota tiap minggunya,” jelas Dwi.

Untuk mempermudah dalam proses pendaftaran, pemohon dapat melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor.

Penerapan aplikasi ini diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor dikarenakan aplikasi M-Paspor memiliki beberapa keunggulan diantaranya pemohon dapat memilih sendiri kantor imigrasi yang akan dituju untuk proses pengajuan paspor, serta memilih tanggal dan waktu kedatangan ke kantor imigrasi guna melakukan proses wawancara dan perekaman data biometrik sehingga pemohon dapat menyesuaikan jadwalnya sendiri.

“Keunggulan lainnya adalah aplikasi M-Paspor telah dilengkapi dengan validasi NIK Dukcapil, pembayaran PNBP di awal, dan reschedule jadwal kedatangan,” ujar Dwi. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang 20 November, Berikut Sinopsis Drama China See Her Again

KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…

8 minutes ago

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

52 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

2 hours ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

2 hours ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

2 hours ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

2 hours ago