Kalbar Dapat Insentif Rp 6,19 M, Berhasil Tekan Kemiskinan Ekstrem Hingga 0,99 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mendapat apresiasi dari pemerintah pusat berupa dana insentif fiskal sebesar Rp Rp 6,19 miliar karena berhasil menurunkan kemiskinan ekstrem hingga 0,99 persen di tahun 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalbar, Mahmudah yang hadir mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023, di Istana Wakil Presiden belum lama ini.

IKLANHARJADPONTIANAK

Harisson yang dimintai tanggapannya terkait hal ini membenarkan, jika penurunan angka kemiskinan ekstrem itu didasarkan pada data terbaru yang dirilis oleh BPS.

“Bahwa angka kemiskinan ekstrem Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 sebesar 0,99%, dan (Kalbar) merupakan provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang mengalami penurunan yang cukup cepat,” ujarnya, Minggu (12/11/2023).

Baca Juga :  Kadiskes Kalbar Sebut 40 Persen Pengunjung Warkop yang Terjaring Razia

Harisson menjelaskan, bahwa apresiasi yang diterima Provinsi Kalbar, lantara memenuhi penilaian terbaik dengan 4 kinerja penilaian, yakni kinerja daerah, kepatuhan verifikasi data P3KE, pelaporan pelaksanaan kegiatan penurunan kemiskinan ekstrem dan alokasi APBD baik yang bersifat langsung maupun penunjang.

Dirinya mengakui, kalau dana insentif fiskal ini diberikan kepada daerah provinsi atau kabupaten/kota yang mempunyai kinerja terbaik untuk suatu program. Selain dana insentif fiskal ekstrem, Kalbar juga pernah menerima dana insentif fiskal untuk kategori pengendalian inflasi terbaik.

“Dana-dana insentif fiskal ini sendiri itu sudah ada peruntukannya. Biasanya dibelanjakan untuk program-program itu sendiri. Jadi sudah diatur oleh menteri keuangan. Misalnya dana insentif fiskal yang diberikan untuk pengendalian inflasi maka akan digunakan untuk pengendalian inflasi,” terangnya.

Baca Juga :  PKK Pontianak Belajar Pemberdayaan Perempuan dengan Club Allamanda Kuching

“Sementara insentif fiskal karena kita dianggap baik dalam penurunan kemiskinan ekstrem, maka peruntukannya pun untuk program-program bagi penurunan angka kemiskinan ekstrem,” tambah Harisson.

Lebih spesifik lagi, adapun dana insentif fiskal yang telah diterima oleh Pemprov Kalbar terkait penurunan kemiskinan ekstrem ini akan dipergunakan untuk program peningkatan Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Program Rehabilitasi Sosial.

“Hal ini sebagai langkah konkret Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendukung pencapaian target Nasional penghapusan kemiskinan ekstrem di 0 persen di pada tahun 2024, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bertekad mewujudkan hal tersebut,” jelasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment