Categories: PolhumPontianak

Pertumbuhan Penduduk Jadi Tantangan Tata Ruang di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaparkan, dari data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), terdapat lebih dari 53,4 persen masyarakat Indonesia tinggal di perkotaan.

Pertumbuhan signifikan penduduk di kota dapat menyebabkan kepadatan. Untuk itu, menurutnya, diperlukan penataan ruang yang baik. Tak terkecuali di Kota Pontianak yang mencapai 1,7 persen pertumbuhan penduduk setiap tahunnya atau kurang lebih 11 ribu orang.

Edi menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sesuai visinya, selalu memberi perhatian lebih kepada lingkungan hidup di setiap pembangunan, khususnya infrastruktur.

Ia menyampaikan, penataan ruang harus memberikan nafas sebanyak-banyaknya kepada warga kota tanpa menghambat pembangunan. Artinya, setiap sarana dan prasarana yang dibangun menyesuaikan kebutuhan masyarakat kota itu sendiri.

“Dengan luas wilayah yang sangat kecil, Kota Pontianak bertumbuh sebagai kota perdagangan dan jasa yang sangat kuat. Pesona Sungai Kapuas memikat wisatawan dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya usai Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Izin Pemanfaatan Ruang tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Selasa (14/11/2023).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono membuka Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Izin Pemanfaatan Ruang tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Kota Pontianak. (Foto: Kominfo/Prokopim)

Kondisi wilayah Kota Pontianak yang dibelah Sungai Kapuas, membuat penataan ruang dititikberatkan kepada kemudahan transportasi darat maupun transportasi air. Manajemen lalu lintas diperlukan di tengah bertambahnya jumlah kendaraan roda dua hingga roda empat. Sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Barat, berbagai tantangan dihadapi Kota Pontianak, khususnya dalam penataan ruang.

Pada peringatan Hari Penataan Ruang (Hantaru) 2023 kali ini, Edi mengajak seluruh pemangku kebijakan serta pelaku usaha untuk mendukung kebijakan pemerintah, terutama Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pontianak Tahun 2013 – 2033.

“Tujuan akhirnya untuk kebaikan bersama, kenyamanan masyarakat menikmati kota. Tata ruang itu bagaimana kita bisa hidup layak huni,” ujarnya.

Kenyamanan hidup tinggal di Kota Pontianak harus dipertahankan. Pemandangan tepian kapuas serta kulineran menjadi alasan wisatawan datang ke Pontianak. Namun yang membuatnya menetap, sambung Edi, adalah rasa nyaman karena tata ruang. Sejauh ini, sudah banyak warga luar daerah bahkan internasional yang memilih menetap di Kota Pontianak.

“Kota adalah pembangunan jangka panjang. Maka perlu pembangunan yang berkelanjutan serta merata, agar seluruh masyarakat Pontianak merasakan dampak positif dari tata ruang yang baik,” tutupnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

12 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

14 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

14 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

14 hours ago