Categories: InternasionalKabar

LPPOM MUI Beri Klarifikasi tentang Fatwa Produk Pro Israel

KalbarOnline.com – Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati membuat klarifikasi soal produk yang terafiliasi dengan Israel yang diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi sorotan publik.

Pasalnya, kabar tersebut membuat simpang siur di tengah masyarakat terkait jenis produk-produk itu.

Aksi boikot produk pro Israel sebelumnya sudah didukung melalui Fatwa MUI Nomor 38/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

MUI menyebut ada kesalahpahaman makna yang beredar di publik.

Fatwa tersebut tidak berarti menghilangkan status halal menjadi haram pada produk-produk yang diklaim terafiliasi Israel.

“Kehalalan produk, tidak mengalami perubahan baik dari segi status dan fungsinya selama seluruh persyaratan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) terus diimplementasikan perusahaan,” ungkap Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (14/11).

Muti juga menegaskan bahwa kehalalan produk sudah ditandai dengan adanya Sertifikat Halal dari BPJPH yang dikeluarkan atas dasar Ketetapan Halal MUI.

Menurutnya, status halal secara zat kandungan masih berlaku lewat ketetapan tersebut.

Muti Arintawati meluruskan bahwa Fatwa MUI Nomor 83/2023 merupakan larangan untuk mendukung agresi Israel ke Palestina.

Artinya, haram yang dimaksud adalah segala hal yang berupa aksi dukungan terhadap serangan Israel ke Palestina.

“Kami turut mendukung himbauan MUI untuk menghindari segala bentuk dukungan agresi Israel ke Palestina,” papar Muti Arintawati.

Dukungan MUI dan LPPOM MUI terhadap Palestina sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia, yakni yang mengajak masyarakat Indonesia dan dunia untuk terus berperan aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

“Kami mengajak seluruh perusahaan bersertifikat halal untuk berkontribusi membantu korban tragedi kemanusiaan ini di Palestina,” tutup Muti Arintawati. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Admin KalbarOnline 3

Share
Published by
Admin KalbarOnline 3

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

5 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

6 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

6 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

6 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

6 hours ago