Categories: Kayong UtaraPolhum

Pencanangan Zona Integritas Pemkab Kayong Utara, Pj Bupati: Tersedianya Standar Pelayanan di Disdukcapil

KalbarOnline, Kayong Utara – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar pencanangan pembangunan zona integritas tahun 2023, di halaman Kantor Disdukcapil Kayong Utara, Kecamatan Sukadana, Rabu (15/11/2023).

Pencanangan itu berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 22 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

“Jadi memang bagian dari upaya pemerintah untuk melaksanakan reformasi birokrasi, salah satunya pencanangan zona integritas kita ingin mewujudkan WBK dan WBBM,” kata Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya (RW) kepada sejumlah awak media usai kegiatan.

Kepala Disdukcapil Kayong Utara, Aslinda

Menurut RW, untuk menjaga stabilitas serta netralitas pada setiap instansi harus adanya indikator yang mendukung untuk keperluan pelayanan publik. Kemudian, lanjut RW, kunci pelayanan publik juga harus tersedianya standar pelayanan di disdukcapil.

“Nanti kan ada perhitungan indikator tertentu, sub indikator dan ada beberapa item, itu baru nampak kita berada di posisi berapa,” jelasnya.

“Kunci pelayanan publik adalah tersedianya standar pelayanan di disdukcapil sendiri, normalnya itu harus clear. Pelayanannya apa, apa yang dibutuhkan, prosesnya berapa lama, biaya berapa itu harus jelas,” tambahnya.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, di halaman Disdukcapil, kecamatan Sukadana, Rabu (15/11/2023). (Foto: Santo)

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kayong Utara, Aslinda mengatakan, bahwa pencanangan zona integritas menuju instansi yang netralitas di bidang pelayanan publik, khususnya di lingkungan Pemkab Kayong Utara dalam rangka menjaga konsisten serta bebas dari pungli di setiap instansi terkait.

“Kegiatan ini adalah salah satu lokus instansi yang melaksanakan zona integritas yang menuju wilayah bebas korupsi dan bebas melayani (di lingkungan Pemerintah Kayong Utara, red),” terangnya.

“Yang jelas kami konsisten dan siap untuk menjalankan pembangunan zona integritas, salah satunya pelayanan yang ada tetap efisien, dan mudah-mudahan apa yang sudah kami jalankan bisa berlanjut terutama terkait dengan bebas pungli,” tutupnya. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago