Lucunya Kinerja Penyelenggara Pemilu Ketapang, Napi Bisa Lolos DCT

KalbarOnline, Ketapang – Kinerja penyelenggara pemilihan umum (pemilu) Kabupaten Ketapang patut dipertanyakan, lantaran telah meloloskan seorang narapidana (napi) sebagai peserta pileg 2024.

Napi yang dimaksud tersebut berinisial AUR. Ia telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang sejak 25 Mei 2023 atas kasus tindak pidana pertambangan, mineral dan batu bara.

Tanpa bermaksud menuding sebagai sebuah kesengajaan, namun masuknya AUR dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Ketapang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusik rasa keadilan dan etika publik Ketapang. KPU pun percaya diri saat mengumumkan daftar itu pada 4 November 2023 lalu.

Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum dari Universitas Panca Bhakti Pontianak, Herman Hofi Munawar secara tegas meminta agar kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang segera dievaluasi. Herman berpandangan, masuknya napi ke dalam DCT pileg 2024 jelas sebuah kelalaian.

“Ini sebuah kelalaian KPU dan Bawaslu termasuk partai politik itu sendiri, itu sudah engak benar, KPU Ketapang itu patut dievaluasi,” jelasnya kepada KalbarOnline, Rabu (15/11/2023).

Menurut Herman, evaluasi tersebut penting dilakukan guna meminimalisir konflik dan polemik di kalangan masyarakat. Ia pun merasa heran dengan dalih KPU yang menyatakan bahwa tidak adanya tanggapan masyarakat selama proses penentuan Daftar Calon Sementara (DCS) hingga DCT diumumkan. Padahal secara jelas yang bersangkutan tengah bermasalah secara hukum.

“Lucunya, ini SKCK dapat dari mana? Kok bisa lolos, sementara (AUR) ini dalam proses pengadilan. Ini banyak sekali kejanggalan yang terjadi sebenarnya, kita juga mempertanyakan profesionalitas dari penyelenggara pemilu itu,” ucapnya.

Herman juga mempertanyakan, jika hal-hal yang sifatnya terbuka seperti itu saja, KPU dan Bawaslu Ketapang bisa dikatakan “kecolongan”, bagaimana jika menghadapi persoalan lain yang sifatnya sedikit tertutup?

“Ini lalai ini, ini fatal sekali loh ini, ini bukan main-main persoalan ini,” tegasnya.

Solusinya, Herman sangat merekomendasikan agar KPU segera mencoret caleg untuk daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Marau, Manis Mata dan Kecamatan Air Upas itu dari DPT Anggota DPRD Kabupaten Ketapang lantaran sudah melanggar ketentuan.

“Itu segera disampaikan ke partainya, untuk segera diketahui saja, setuju atau tidak setuju partainya, itu segera dicoret. Jadi KPU atau Bawaslu cukup memberitahu saja, bahwa nama caleg tersebut dicoret karena sudah melanggar aturan,” tandasnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

2 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

3 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

3 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

4 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

4 hours ago