KalbarOnline, Kayong Utara – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi sekaligus persetujuan bersama DPRD dan Bupati Kayong Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kayong Utara.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi, dengan turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kayong Utara, kepala OPD terkait serta tamu undangan, di Ruang Rapat DPRD kayong Utara, Sukadana, Kamis (23/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Sarnawi menyampaikan, bahwa pendapat akhir fraksi-fraksi telah menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda Kabupaten Kayong Utara.
Hal ini ditandai dengan penyampaian fraksi-fraksi yang menyetujui, diantaranya fraksi Demokrat, fraksi Hanura, fraksi Golkar, fraksi Persatuan Kebangkitan Restorasi dan fraksi Kayong Bersatu.
“Dari apa yang telah disampaikan juru bicara masing-masing fraksi, maka pada prinsipnya anggota DPRD dapat menerima atau menyetujui untuk diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah Kabupaten Kayong Utara,” kata Sarnawi.
Kendati begitu, kata Sarnawi, ada beberapa catatan perbaikan yang harus mendapatkan perhatian pemerintah daerah Kayong Utara dalam Rancangan Peraturan Daerah.
“Ada beberapa catatan perbaikan, saran atau pun hal-hal lain yang perlu mendapatkan perhatian dalam raperda yang dimaksud, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010,” ungkap Sarnawi.
Sementara itu, Pj Bupati Kayong Utara menyampaikan, dengan telah disetujuinya RAPBD Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2024, tentunya menjadi langkah yang sangat baik dan momentum penting yang dilandasi semangat kemitraan serta niat baik semua stakeholder untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Kayong Utara.
“Saya mengapresiasi teman-teman di semua OPD, TAPD dan pimpinan serta anggota DPRD yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk pembangunan Kayong Utara milik bersama. Semoga kerja keras dan sinergi yang ada tetap terus dapat dipertahankan demi masyarakat Kayong Utara,” kata Romi Wijaya.
“Akhirnya saya mengucapkan terima kasih atas kontribusi semua pihak sehingga APBD Tahun Anggaran 2024 dapat ditetapkan dan semoga pembangunan tetap berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan serta cita-cita kita semua untuk kemajuan Kayong Utara dapat diwujudkan,” tambahnya.
Di akhir rapat, Pj Bupati Kayong Utara dan Ketua DPRD Kayong Utara menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda Kabupaten Kayong Utara. (Santo)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…