KalbarOnline, Sambas – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Mohammad Bari membuka kegiatan Rakor Pendapatan Daerah se-Provinsi Kalbar, di Aula Kantor Bupati Sambas, Selasa (21/11/2023) malam.
Kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Sambas, Satono dan Pj Sekda Sambas, Ferry Madagaskar serta para peserta rakor yang diantaranya terdiri dari seluruh Badan Pendapatan Daerah se-Kalbar dan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sambas.
Pada kesempatannya, Bari mengungkapkan, melalui rakor ini Pemprov Kalbar menginginkan kabupaten kota dapat menggali lebih dalam terhadap potensi yang ada di daerahnya.
“Karena pembangunan tidak bisa berjalan tanpa adanya pendapatan,” ucapnya.
Lanjutnya, ia juga menyampaikan terkait perubahan Undang-undang HKPD yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Di mana sistem bagi hasil sudah berubah antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota.
Dengan berlakunya undang-undang HKPD yang baru, maka sistem bagi hasil juga ikut berubah, yang semula 70% untuk provinsi 30% untuk kabupaten kota, maka sekarang berubah menjadi 66% untuk kabupaten kota dan 34% saja untuk provinsi.
“Yang perlu kita lakukan adalah menyiapkan payung hukumnya yaitu perda tentang pajak dan retribusi daerah, kalau ini belum disahkan, maka sampai pada tahun 2023 ini berarti pemkab, pemkot dan pemprov ilegal dalam memungut hasil daerahnya,” katanya.
Dalam upaya menggali potensi dan meningkatkan penerimaan pajak daerah, berbagai upaya dan langkah terus menerus dilakukan oleh pemerintah provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar.
“Dengan melihat subjek, objek maupun wajib pajak seluruhnya berada pada wilayah kabupaten kota, saya berharap adanya bantuan, kerjasama dan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten kota dalam pelaksanaan pemungutan pajak-pajak tersebut,” katanya.
Selanjutnya, Bari kembali mengajak semua pihak mampu membangun sinergi secara baik dan komitmen yang tinggi, antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Untuk mencapai hasil tugas yang maksimal, kolaborasi menjadi suatu keharusan dalam menjalankan pemerintahan. Saya berharap kedepannya akan banyak lagi kolaborasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemkab Sambas yang telah menyelenggarakan acara Kegiatan Rakor Pendapatan se Kalbar ini.
“Terima Kasih kepada jajaran Pemerintah Kab Sambas yang telah menyelenggarakan acara yang menurut saya sangat meriah ini,” ucapnya. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…