Categories: Kayong Utara

Pemkab Kayong Utara Buka Seleksi PPPK Tahun 2023

KalbarOnline, Kayong Utara – Asisten  Administrasi Umum (Asisten III) Pemkab Kayong Utara, Junadi secara resmi membuka pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023, di Gedung Balai Praja, Sukadana, Kamis (30/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Jumadi berpesan agar para peserta dapat mengandalkan diri sendiri dan jangan percaya dengan orang yang menjanjikan bisa lolos, karena semuanya telah ditentukan melalui CAT komputer.

“Andalkan diri sendiri dan jangan percaya dengan orang menjanjikan lolos serta berdoa sebelum memulai tes, minta terbaik kepada yang maha kuasa,” ucap Jumadi.

Kemudian, Jumadi juga menjelaskan pada seleksi PPPK saat ini, terdapat 2 kategori yaitu khusus dan umum. Di mana kategori khusus adalah khusus tenaga kontrak di daerah.

“Jadi ada 80 persen dibuka untuk pelamar khusus dan 20 persen pelamar umum. Memang untuk pelamar khusus ini tidak ada passing grade, jadi siapa nilai tertinggi nanti lolos dia, ini salah satu kebijakan pemerintah pusat,” katanya.

“Kita dapat formasi itu 608 tapi yang mendaftar hanya 570 orang, ini mungkin karena memang guru itu hampir terpenuhi jadi ini memang faktor guru yang tinggal sedikit saja mudah-mudahan dengan adanya tes ini guru itu bisa terpenuhi semua,” papar Jumadi.

Selain itu, Jumadi mengungkapkan pihaknya telah berupaya mengajukan untuk formasi khusus bagi tamatan SMA seperti Satpol PP.

“Waktu itu Kemendagri menjanjikan kita, akan ada formulasi khusus untuk tamatan SMA ini terutama Pol PP, kita masih menunggu kebijakan pemerintah pusat tapi sudah mengusulkan sesuai yang mereka minta,” katanya.

Disampaikan Jumadi, untuk penerimaan jenjang SMA memang terbatas sekali, tahun ini Pemkab Kayong Utara hanya mendapat formasi pada jenjang itu di bagian pemadam kebakaran saja.

“Kalau dari 1.200 tenaga honorer itu hampir separuhnya tamatan SMA di kita. Jadi katanya kebijakan pemerintah pusat akan adanya jabatan pelaksana kalau saat ini, jabatan fungsional memang tidak bisa diisi tenaga SMA minimal D3,” tambah Jumadi. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

10 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

11 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

11 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

11 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

11 hours ago