Categories: Ketapang

Kawal Kasus Kematian Yesa, FPRK Minta Polres Ketapang Usut Tuntas

KalbarOnline, Ketapang – Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) menyatakan duka mendalam atas meninggalnya Yesa, bocah berusia 7 tahun yang ditemukan tewas di belakang rumah orang tua angkatnya di Kecamatan Sandai pada Kamis (23/11/2023) lalu.

FPRK juga meminta agar pihak kepolisan Polres Ketapang mengusut tuntas kasus kematian Yesa yang diduga telah mendapatkan kekerasan fisik oleh orang tua angkat dengan perlakuan kejam ini.

Ketua FPRK Ketapang, Isa Anshari mengatakan, kalau pihaknya akan terus melakukan pengawalan perkembangan terhadap kasus Yesa ini. Setelah sembelumnya, FPRK juga sempat melakukan aksi solidaritas di Kecamatan Sandai.

“Tadi kami sudah menyerahkan surat pernyataan dan tuntutan kami agar kasus Yesa diusut hingga tuntas agar para pelakunya diseret ke pengadilan dan mendapat hukuman yang setimpal,” ujar Isa Anshari, Senin (04/12/2023).

Isa sapaan akrabnya menyebut, kalau setelah pihaknya mengikuti jalanya press release yang dilakukan oleh Polres Ketapang, pihaknya menduga kalau kematian Yesa merupakan peristiwa pembunuhan berencana.

“Kami melihat tadi konferensi pers berjalan, kami menduga dan patut diduga bahwa ini sebuah pembunuhan berencana, karena kami melihat pelakunya lebih dari 5 orang tadi, bahkan 7 orang,” katanya.

FPRK turut menghadiri press release di Mapolres Ketapang, Senin (04/12/2023). (Foto: Adi LC)

Selain itu, Isa juga meminta agar polisi mendalami informasi di media sosial mengenai peristiwa satu tahun lalu. Di mana pada postingan di media sosial itu, Yesa diceritakan pernah ditelantarkan di Pontianak hingga dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Soedarso Pontianak.

“Kami minta polisi untuk datang ke Soedarso berkoordinasi mengkonfirmasi apakah data-data Yesa sesuai dengan apa yang diposting satu tahun yang lalu,” pintanya.

Isa berharap agar pihak kepolisan terus menyampaikan perkembangan kasus Yesa ini untuk menjelaskan ke publik. Ia menilai, penuntasan kasus ini juga penting untuk penegakan hukum sekaligus menunjukkan bahwa masih ada perlindungan bagi anak.

“Penegakan hukum harus terus diwujudkan, supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” ucapnya.

Selain itu, ia menambahkan kalau FPRK juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polres Ketapang yang suda bekerja keras dalam mengungkap kasus kematian Yesa hingga berhasil menyeret 7 orang pelaku menjadi tersangka.

“Namun kami melihat ini, ada dugaan pembunuhan berencana. Agar bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana dan Undang- undang perlindungan anak,” tutupnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

10 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago