Categories: Kapuas HuluPolhum

DPRD Kapuas Hulu Ajukan Tiga Raperda Hak Inisiatif, Salah Satunya Tentang Tata Kelola dan Niaga Kratom

KalbarOnline, Putussibau – DPRD Kapuas Hulu menggelar sidang paripurna dengan agenda tiga rancangan peraturan daerah (raperda) hak inisiatif kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Senin (04/12/2023).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali, Anggota DPRD dan Forkopimda Kapuas Hulu.

Adapun tiga raperda yang diusulkan DPRD kepada Pemkab Kapuas Hulu   tersebut adalah Raperda tentang Tata Kelola dan Niaga Kratom, Tata Kelola Inventarisir Barang Milik Daerah, serta Tata Kelola Penanaman Modal Daerah.

Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi menegaskan, bahwa banyak masyarakat menyuarakan kekhawatirannya tentang komoditi kratom.

Untuk itu, Bapemperda DPRD Kapuas Hulu kemudian mengkaji dengan berbagai pihak serta berkonsultasi dengan pejabat terkait di kantor Gubernur Kalbar.

“Setelah itu kami usulkan raperda inisiatif ini,” ucapnya.

Raperda tata niaga kratom ini juga sebagai bentuk tindak lanjut aspirasi masyarakat ke DPRD Kapuas Hulu dalam rangka memajukan perekonomian di Kapuas Hulu.

Seperti diketahui, bahwa kratom di Kapuas Hulu belum memiliki payung hukumnya, harga sering naik turun dan ada potensi dipermainkan oleh oknum pengepul.

“Kasian petani dipermainkan harga, kadang-kadang anjlok harganya, sebab itu kita buat payung hukum untuk melindungi mereka,” kata Kuswandi.

Raperda ini juga akan membahas tentang tata niaga dan standar mutu agar kratom bisa diterima di pasar global. “Hal ini akan kita dengar masukan juga dari pihak eksekutif, ucapnya.

Dengan adanya perda tentang kratom juga berpotensi untuk menambah PAD Kapuas Hulu. “Selama ini belum ada regulasinya sehingga peluang pendapatan itu lewat begitu saja,” tutup Kuswandi.

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat mengatakan, bahwa dirinya mewakili bupati menyambut baik raperda kratom. “Raperda ini dibahas bersama untuk menghasilkan payung hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.

Tentang kratom ini, dirinya mengaku juga telah bertemu dengan asosiasi dan beberapa pengusaha purik. Mereka juga mempertanyakan kendala, dan itu tentang payung hukum tata niaga kratom.

“Dengan adanya Raperda ini tataniaga terkait kratom akan lebih baik, kratom yang diproduksi mutunya standar dan bisa diterima pasar dengan harga yang baik dan stabil pembeliannya,” kata Wahyudi.

Saat ini di lapangan, harga remahan ada yang dibeli hanya Rp 10 ribu per kilogram, sedangkan standar harga yang baik diatas Rp 20 ribu. Namun harga ini kembali kepada kualitas kratom lagi.

“Waktu kami bersama pengusaha kratom dan asosiasi kratom Amerika, sistem ekspor kratom ada barcode pada produknya, dengan begitu yang tidak bagus langsung ketahuan dari petani yang mana. Semoga raperda ini bisa ditetapkan jadi perda dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Iwan Setiawan, Plt Sekwan, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

6 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

7 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

7 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

7 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

7 hours ago