Categories: Pontianak

Pj Sekda Kalbar Buka Gelar Pengawasan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari membuka Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Kalbar Tahun 2023, di Hotel Aston Pontianak, Selasa (05/12/2023).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengawasan dalam upaya memperbaiki kesalahan, baik yang bersifat administratif maupun yang bersifat materil.

“Kalau kita simak judulnya, sudah pasti ini mencerminkan bahwa pengawasan terhadap hasil temuan-temuan yang harus kita selesaikan,” ucap Mohammad Bari.

Dirinya mengapresiasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar serta narasumber yang telah hadir dalam agenda tersebut.

“Kehadiran Saudara memiliki makna penting sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab terhadap perkembangan tindak lanjut hasil pengawasan yang telah dilakukan, baik oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar,” ujarnya.

Dilanjutkannya, bahwa pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan harus segera dilaksanakan, hal ini untuk memperbaiki kesalahan baik bersifat administratif maupun materil.

“Ini sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam mewujudkan tertib dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan,” kata Bari.

Dirinya mengungkapkan, bahwa kewajiban dalam melaksanakan tindak lanjut hasil pengawasan adalah pejabat pada perangkat daerah dan Inspektorat Provinsi Kalbar, yang berkewajiban untuk mendorong dan memantau perkembangan penanganan dan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah.

Hal itu guna mengetahui efektifitas pelaksanaan rekomendasi yang telah selesai ditindaklanjuti, masih dalam proses bahkan temuan yang belum ditindaklanjuti.

“Tindak lanjut rekomendasi yang tertuang dalam hasil pengawasan APIP maupun BPK RI, kita menjadi paham dengan prosedur dan ketentuan, yang selanjutnya menjadi perhatian untuk diperbaiki,” ungkapnya.

Bari menambahkan, prioritas utama dari tindak lanjut hasil pengawasan ini adalah “Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Melalui Tindak Lanjut Hasil Pengawasan”.

“Jika rekomendasi hasil pemeriksaan tidak ditindaklanjuti, maka upaya pembinaan atas peningkatan kinerja perangkat daerah menjadi tidak efektif, sehingga upaya-upaya yang disarankan untuk perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik menjadi tidak tercapai,” tutupnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Inspektur Provinsi Kalbar, Marlyna Almuthahar, BPK RI Perwakilan Kalbar, Yudi Prawiratman dan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar atau yang mewakili. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

1 hour ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

3 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

3 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

3 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

3 hours ago