Pemprov Kalbar Tuntaskan Peningkatan Jalan Provinsi Tumbang Titi – Tanjung di Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar telah menuntaskan pengerjaan peningkatan jalan provinsi ruas Tumbang Titi – Tanjung di Kabupaten Ketapang.

Seperti diketahui, bahwa perbaikan ruas jalan itu merupakan salah satu janji Gubernur Kalbar masa jabatan 2018 – 2023, Sutarmidji, yang ditender sejak awal 2023.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat (Kalbar), Iskandar Zulkarnaen menyampaikan, ruas jalan dengan total panjang 32 kilometer itu kini telah mencapai kemantapan 67 persen.

Zulkarnaen menjelaskan, kondisi pengerasan jalan tersebut sebelum penanganan, berupa aspal sepanjang 15,05 kilometer atau 47 persen. Lalu agregat dan tanah sepanjang 16,95 kilometer atau 53 persen. Dengan demikian, kondisi pelayanan ruas jalan tersebut sebelumnya 49,8 persen mantap, dan 51,2 persen tidak mantap.

“Penanganan tahun 2023, dilaksanakan peningkatan jalan sepanjang 6,4 kilometer berupa pekerjaan aspal sampai marka, dan penanganan fungsional sepanjang 21,3 kilometer berupa penebasan bahu jalan, tambalan aspal, perbaikan dan perataan jalan tanah,” katanya.

“Dengan penanganan 2023, maka 67 persen jalan (Tumbang Titi – Tanjung) sudah dalam kondisi mantap,” tambah Zulkarnaen.

Baca Juga :  Menatap Kalbar 2018, Sutarmidji: Kalau Maju, Insha Allah Maju, Cuma Pasangannya Belum Tau Siapa

Dirinya pun mengimbau perlu adanya kesadaran semua pihak untuk menjaga kondisi jalan tersebut. Terutama menghindari penggunaan angkutan yang Over Dimensi dan Over Load (ODOL).

“Agar umur jalan tersebut dapat bertahan seperti yang diharapkan,” tambahnya.

Apalagi lanjut dia, ruas jalan tersebut sebelumnya sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat. Bahkan sempat menjadi isu hangat di media sosial (medsos).

“Kondisi jalan bahkan sempat berpotensi putus pada tahun 2021 yang mana kombinasi bencana banjir, dan angkutan berlebih mengakibatkan kerusakan jalan sangat parah,” katanya.

Lebih jauh Zulkarnaen juga berharap adanya kolaborasi dari semua pihak terutama perusahaan perkebunan untuk responsif terhadap kerusakan jalan tersebut.

Perusahaan perkebunan diharapkannya, ikut menjaga agar jalan-jalan yang masih berupa tanah jangan sampai menjadi kubangan lumpur dikarenakan muatan yang berlebih, ditambah lagi intensitas lalu lintas pada saat musim hujan.

Sebab sampai saat ini, kata dia, pihak perusahaan perkebunan masih kurang peka dengan kondisi jalan yang mereka lalui dan belum ada kontribusi nyata dari perusahaan perkebunan tersebut dalam pemeliharaan jalan.

“Sedangkan yang membuat jalan rusak adalah mereka yang menjejali dengan angkutan melebihi beban jalan yang ditentukan,” kata Zulkarnaen.

Pihaknya juga berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat dalam mendukung anggaran peningkatan jalan di Provinsi Kalimantan Barat. Hal itu mengingat sangat terbatasnya anggaran Pemerintah Provinsi Kalbar dalam menyelesaikan permasalahan infrastruktur jalan dan harus dibagi 14 kabupaten/kota.

Baca Juga :  Pj Wako Pontianak Resmikan BSI Kantor Capem Siantan

“Kami berharap sekali peran pemerintah pusat dalam mendukung anggaran peningkatan jalan di Provinsi Kalimantan Barat,” pungkasnya.

Berdasarkan data Dinas PUPR Kalbar, ruas jalan tersebut pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp 9,3 miliar untuk menangani sepanjang 3 kilometer. Kemudian pada tahun 2020, Pemprov Kalbar kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar untuk menangani ruas jalan tersebut sepanjang 700 meter.

Penurunan alokasi anggaran tersebut dikarenakan adanya pandemi Covid-19, yang menyebabkan terjadi pemangkasan anggaran di semua sektor.

Lalu pada tahun 2021, penanganan ruas jalan tersebut kembali dianggarkan sebesar Rp 10,75 miliar untuk menangani sepanjang 3,1 kilometer.

Kemudian pada tahun 2022 jalan tersebut kembali dianggarkan sebesar Rp 11,6 miliar untuk menangani sepanjang 2,9 kilometer. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment