Categories: Kapuas Hulu

Polres Kapuas Hulu Amankan 3 Pelaku Narkoba di Boyan Tanjung

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Polres Kapuas Hulu melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kasat Narkoba IPTU Jamali mengatakan, dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan 3 orang pelaku, yaitu SPD, MD dan ABS.

“Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Desa Nanga Boyan dan Desa Nanga Danau, Kecamatan Boyan Tanjung,” katanya.

Jamali menjelaskan, kronologi pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan adanya transaksi peredaran gelap narkotika di Kecamatan Boyan Tanjung, pada Selasa tanggal 5 Desember 2023 kemarin.

“Pengungkapan ini menunjukkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut,” katanya.

Barang bukti terkait narkoba.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti terkait. Dari pelaku SPD, yakni berupa 1 paket narkotika jenis Shabu (0,87 gram), kantong plastik klip kosong, lembar tissue, kantong plastik hitam kecil, kotak handphone merk VIVO V5 Lite, handphone Android merk Realme C53 dengan case hitam, kantong plastik putih, handphone Android merk Samsung berwarna putih.

Dari pelaku MD, yakni berupa 5 paket narkotika jenis Shabu (1,47 gram), 4 buah kaca pirex, 1 buah korek api gas, 2 buah sedotan putih, 1 sedotan untuk sendok, 1 alat hisap Shabu (Bong), lembar tissue, kantong plastik klip kosong, kantong plastik hitam kecil, kotak rokok merk Toracino Bold beserta 5 batang rokok.

Sementara dari ABS, berupa 3 paket narkotika jenis Shabu (3,46 gram), kantong klip kosong, plastik hitam kecil, aluminium foil, kantong plastik putih berisikan kopi, handphone Realme berwarna biru dengan case biru.

“Atas kejadian tersebut pasal yang dipersangkakan kepada pelaku Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 39 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 114 UU RI Nomor  39 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Jamali.

Untuk saat ini, terhadap ketiganya masih dalam proses penyidikan oleh Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu.

“Proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku untuk menindaklanjuti kasus ini,” tutup Jamali. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago