Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 14 Desember 2023 |
KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan, pihaknya senantiasa bekerjasama dengan Komisi Informasi dalam pengawasan keterbukaan informasi di Kota Pontianak.
Ia menilai pentingnya masyarakat mendapat hak transparansi dari kebutuhan informasi terkait urusan yang diampu Pemkot Pontianak.
“Peningkatan keterbukaan informasi harus dilanjutkan. Kami lewat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) akan menambah target di tahun depan,” terangnya usai menerima penghargaan Keterbukaan Informasi dengan Kategori Informatif oleh KI Provinsi Kalimantan Barat, di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (14/12/2023).
Atas upaya keterbukaan informasi, Pemkot Pontianak lewat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak dianugerahi penghargaan kategori Informatif sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota. Hal itu mendapat apresiasi dari Bahasan. Ia mengajak keterlibatan masyarakat untuk proaktif memberikan laporan terhadap permasalahan kota yang dihadapi.
“Bisa ke laman e-Lapor atau melalui media sosial Pemkot Pontianak. Bisa lewat facebook, instagram, surat elektronik sampai layanan telepon pengaduan,” imbuhnya.
Bahasan mengatakan, meningkatnya pengaduan secara tidak langsung akan menumbuhkan kepedulian warga kota dengan lingkungannya. Menurutnya, platform lapor membantu warga yang merasa belum mampu menyelesaikan masalah secara langsung.
“Dan ini menunjukkan jika Pemkot Pontianak hadir untuk menerima aduan. Selama masih dalam wewenang kami, akan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan, pihaknya senantiasa bekerjasama dengan Komisi Informasi dalam pengawasan keterbukaan informasi di Kota Pontianak.
Ia menilai pentingnya masyarakat mendapat hak transparansi dari kebutuhan informasi terkait urusan yang diampu Pemkot Pontianak.
“Peningkatan keterbukaan informasi harus dilanjutkan. Kami lewat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) akan menambah target di tahun depan,” terangnya usai menerima penghargaan Keterbukaan Informasi dengan Kategori Informatif oleh KI Provinsi Kalimantan Barat, di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (14/12/2023).
Atas upaya keterbukaan informasi, Pemkot Pontianak lewat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak dianugerahi penghargaan kategori Informatif sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota. Hal itu mendapat apresiasi dari Bahasan. Ia mengajak keterlibatan masyarakat untuk proaktif memberikan laporan terhadap permasalahan kota yang dihadapi.
“Bisa ke laman e-Lapor atau melalui media sosial Pemkot Pontianak. Bisa lewat facebook, instagram, surat elektronik sampai layanan telepon pengaduan,” imbuhnya.
Bahasan mengatakan, meningkatnya pengaduan secara tidak langsung akan menumbuhkan kepedulian warga kota dengan lingkungannya. Menurutnya, platform lapor membantu warga yang merasa belum mampu menyelesaikan masalah secara langsung.
“Dan ini menunjukkan jika Pemkot Pontianak hadir untuk menerima aduan. Selama masih dalam wewenang kami, akan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini