Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 15 Desember 2023 |
KalbarOnline, Sekadau - Kapolres Sekadau, AKBP Suyono memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres Sekadau dan Kapolsek Belitang Hulu, di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Kamis (14/12/2023).
Berdasarkan lampiran Keputusan Kapolda Kalbar Nomor ST/513/XII/KEP./2023 tanggal 4 Desember, Wakapolres Sekadau yang semula dijabat Kompol Hoerrudin, digantikan oleh Kompol Riko Syaputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Ketapang.
Selanjutnya, Kompol Hoerrudin dipindahkan ke Polres Sambas dengan jabatan yang sama sebagai Wakapolres Sambas.
Sementara untuk jabatan Kapolsek Belitang Hulu yang semula diemban oleh IPDA Abdul Hadi, dimutasi sebagai Pama Polres Sekadau dan digantikan IPDA Suharno yang sebelumnya menjabat Kasi Hukum Polres Sekadau.
Dalam arahannya, Kapolres Suyono menyampaikan, bahwa serah terima jabatan ini merupakan hal yang biasa terjadi dalam suatu organisasi.
"Selain untuk penyegaran, hal ini juga menjadi bentuk penghargaan dari pimpinan kepada personel yang bersangkutan serta kesempatan untuk pembinaan karier dan penugasan yang lebih luas," ucapnya.
Kapolres juga mengingatkan kepada pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tugas jabatan yang baru. Ia mengharapkan, pejabat baru dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, peduli terhadap perilaku bawahannya dan selalu bekerja dengan niat ibadah serta memiliki kecintaan terhadap tugas.
Selain itu, Suyono juga menekankan pentingnya memantau situasi kamtibmas di lapangan dan melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat, agama, pemuda, adat, tokoh politik serta instansi terkait. Hal ini diharapkan dapat membawa kesegaran dalam pelaksanaan tugas di wilayah hukum Polres Sekadau.
"Setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban oleh anggota Polri merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan proporsional. Setiap anggota polisi diharapkan patuh pada Tribrata, Catur Prasetya dan kode etik profesi Polri," tegasnya.
Upacara sertijab ini juga dihadiri oleh para kabag, kasat, kasi, kapolsek jajaran Polres Sekadau, Ketua serta Pengurus Cabang Bhayangkari Sekadau dan anggota Polres Sekadau. (Jau)
KalbarOnline, Sekadau - Kapolres Sekadau, AKBP Suyono memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres Sekadau dan Kapolsek Belitang Hulu, di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Kamis (14/12/2023).
Berdasarkan lampiran Keputusan Kapolda Kalbar Nomor ST/513/XII/KEP./2023 tanggal 4 Desember, Wakapolres Sekadau yang semula dijabat Kompol Hoerrudin, digantikan oleh Kompol Riko Syaputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Ketapang.
Selanjutnya, Kompol Hoerrudin dipindahkan ke Polres Sambas dengan jabatan yang sama sebagai Wakapolres Sambas.
Sementara untuk jabatan Kapolsek Belitang Hulu yang semula diemban oleh IPDA Abdul Hadi, dimutasi sebagai Pama Polres Sekadau dan digantikan IPDA Suharno yang sebelumnya menjabat Kasi Hukum Polres Sekadau.
Dalam arahannya, Kapolres Suyono menyampaikan, bahwa serah terima jabatan ini merupakan hal yang biasa terjadi dalam suatu organisasi.
"Selain untuk penyegaran, hal ini juga menjadi bentuk penghargaan dari pimpinan kepada personel yang bersangkutan serta kesempatan untuk pembinaan karier dan penugasan yang lebih luas," ucapnya.
Kapolres juga mengingatkan kepada pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tugas jabatan yang baru. Ia mengharapkan, pejabat baru dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, peduli terhadap perilaku bawahannya dan selalu bekerja dengan niat ibadah serta memiliki kecintaan terhadap tugas.
Selain itu, Suyono juga menekankan pentingnya memantau situasi kamtibmas di lapangan dan melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat, agama, pemuda, adat, tokoh politik serta instansi terkait. Hal ini diharapkan dapat membawa kesegaran dalam pelaksanaan tugas di wilayah hukum Polres Sekadau.
"Setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban oleh anggota Polri merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan proporsional. Setiap anggota polisi diharapkan patuh pada Tribrata, Catur Prasetya dan kode etik profesi Polri," tegasnya.
Upacara sertijab ini juga dihadiri oleh para kabag, kasat, kasi, kapolsek jajaran Polres Sekadau, Ketua serta Pengurus Cabang Bhayangkari Sekadau dan anggota Polres Sekadau. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini