Categories: Kubu Raya

Sekuriti PT Bumi Pratama Khatulistiwa Berhasil Bekuk Dua Pencuri Sawit

KalbarOnline, Kubu Raya – Petugas sekuriti PT Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK) berhasil membekuk dua warga Kabupaten Kubu Raya yang kedapatan melakukan pencurian buah sawit, di lokasi Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (16/12/2023), sekitar pukul 04.00 Wib.

Usai diamankan petugas sekuriti, kedua pelaku masing-masing berinisial LS (21 tahun) dan TK (24 tahun) itu diserahkan ke Polsek Sungai Ambawang jajaran Polres Kubu Raya, dan langsung dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade membenarkan, kedua pelaku ini sebelumnya kepergok oleh petugas sekuriti saat mencuri buah kelapa sawit dengan menggunakan mobil Calya warna merah KB 1640 DH.

“Dari keterangan kedua pelaku di depan penyidik, pelaku mengakui bahwa benar mereka berdua adalah pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT BPK,” jelas Ade, Rabu (20/12/2023).

Saat itu, buah kelapa sawit tersebut berada di penampungan yang berlokasi di Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Akibat perbuatan kedua pelaku, pihak PT Bumi Pratama Khatulistiwa mengalami kerugian sebesar Rp 3.132.864 (tiga juta seratus tiga puluh dua ribu delapan ratus enam puluh empat ribu rupiah.

Di hadapan penyidik pula, kedua pelaku berdalih mau melakukan pencurian buah kelapa sawit itu guna membayar sewa mobil Toyota Calya warna merah KB 1640 DH yang disewanya.

“Kedua pelaku mau melakukan pencurian tersebut karena untuk membayar sewa mobil Calya warna merah yang digunakan pelaku untuk mengangkut tandan buah sawit milik PT BPK yang dicurinya,” kata Ade.

Saat ini, kedua pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut sudah ditetapkan selaku tersangka dalam tindak pidana pencurian.

“Kedua Tersangka ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, dan saat ini Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang masih melakukan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam dalam kasus tersebut,” tegas Ade. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tim Basket Putri SMP Pelita Cemerlang Juara 1 Widya Dharma Basketball Cup

KalbarOnline, Pontianak - Universitas Widya Dharma Pontianak menggelar kejuaraan bola basket yang diikuti pelajar dan…

37 mins ago

Ketua Tim Pemenangan Koalisi Menyala Luruskan Tentang Program Pembangunan Listrik di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Masih adanya klaim mengklaim tentang siapa yang memperjuangkan proyek pembangunan listrik…

2 hours ago

Melki Sedek Huang Kritisi Pembangunan Kalbar Belum Adil dan Merata

KalbarOnline, Pontianak - Aktivis pergerakan, Melki Sedek Huang menjadi salah satu pembicara utama mewakili calon…

2 hours ago

Jadi Pembicara Dialog Kebangsaan BEM-SI, Bang Midji Bocorkan Rahasia Keberhasilannya Saat Pimpin Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji menjadi narasumber dialog…

2 hours ago

Cawagub Didi Sarapan Bubur di Pinggir Jalan Landak, Didoakan Pedagang Jadi Wakil Gubernur Kalbar

KabarOnline, Landak - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono melaksanakan kegiatan…

2 hours ago

Istimewa, 12 Fitur Kecerdasan Buatan Galaxy AI Hadir di Galaxy S24 FE

KalbarOnline.com - Samsung baru saja merilis versi lebih terjangkau dari flagship mereka, yakni Samsung Galaxy…

3 hours ago