Categories: Pontianak

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu dan 139 Ekstasi

KalbarOnline, Pontianak – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti sebanyak 1 kilogram sabu dan 139 butir ekstasi yang dihasilkan dari penanganan kasus pengiriman narkotika jaringan antar provinsi melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak pada 9 Desember 2023.

Dalam kasus ini, Polda Kalbar mengamankan satu orang tersangka berinisial A alias B. Saat diamankan, tersangka hendak berangkat menggunakan pesawat Super Air Jet tujuan Pontianak-Jakarta.

Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Kompol Bermawis menjelaskan, penangkapan ini diawali dengan adanya informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar tentang indikasi pengiriman narkotika jaringan antar provinsi melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak.

Kemudian Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan kolaborasi pertukaran informasi kepada pihak Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak terkait ciri orang yang diduga membawa narkotika.

“Selanjutnya pada hari Sabtu 9 Desember 2023 sekira pukul 05.50 WIB, Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama petugas avsec berhasil mengamankan seorang laki-laki yang dicurigai membawa narkotika berinisial A alias B di Bandara Internasional Supadio Pontianak yang hendak berangkat menggunakan Pesawat Super Air jet Tujuan Pontianak-Jakarta,” jelas Bermawis saat konferensi pers, Kamis (21/12/2023).

Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 2 kantong plastik transparan berisi narkotika jenis sabu yang dibalut lakban kertas warna kuning yang dilekatkan masing-masing di paha sebelah kanan dan kiri tersangka.

Kemudian terdapat pula 1 klip plastik transparan berisi narkotika jenis ekstasi yang dibalut lakban kertas warna kuning yang dilekatkan di pinggang bagian depan tersangka. Selain itu, ada pula 2 klip plastik transparan berisi narkotika jenis ekstasi dibalut lakban kertas warna kuning yang masing-masing dilekatkan di betis kaki sebelah kanan dan kiri tersangka.

“Menurut keterangan tersangka, dia tidak bekerja sendiri. Dia ada rekannya inisial A dan S, namun sedang kami dalami. Dan pengakuan tersangka, dia sudah lebih dari satu kali,” tukas Bermawis. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

6 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

7 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

7 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

7 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

7 hours ago