KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengharapkan, Penjabat (Pj) Wali Kota terpilih dapat melanjutkan pembangunan di Kota Pontianak yang masih belum selesai.
Seperti diketahui, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak akan berakhir pada 23 Desember 2023 mendatang.
“Masih banyak impian yang belum tercapai. Kota Pontianak perlu kolaborasi pembangunan terutama di bidang infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan pendidikan. Masih banyak yang belum selesai, seperti kawasan Pasar Tengah belum tuntas, waterfront juga belum tuntas. Tugas Pj dan wali kota ke depan untuk melanjutkan,” katanya, Kamis (21/12/2023).
Edi menuturkan, sosok Pj yang diusulkan harus punya kompetensi dan mumpuni, dan seorang birokrat yang mengerti tentang roda pemerintahan.
“Dan sudah tahu bahwa kerja kita ini sudah ada aturan dan ketentuan seperti RPJMD, tinggal menjalankan APBD yang sudah kita susun sekarang ini. Tinggal bagaimana inovasi untuk mengatasi masalah-masalah,” tuturnya. (Indri)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…