Polda Kalbar Jamin Kenetralan Anggotanya Dalam Pemilu

KalbarOnline, Pontianak – Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mempersilahkan masyarakat melaporkan ke bidpropam jika menemukan anggota Polda Kalbar yang  tidak netral dalam pemilu 2024.

“Laporan tersebut dapat ditujukan kepada Yanduan Bid Propam atau Dumas Itwasda Polda Kalbar di Mapolda Kalbar yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak,” katanya, Minggu /24/12/2024).

Upaya tersebut, kata Raden menjadi salah satu upaya kepolisian untuk menjaga netralitas dan integritas profesinya di ajang pesta demokrasi lima tahunan bangsa ini.

Baca Juga :  Buka Pekan Gawai Dayak XXXVII, Gubernur Sutarmidji: Keberagaman Harus Jadi Magnet Kemajuan Kalbar

“Sesuai ketentuan Polri harus netral, dan ini adalah era digital yang memungkinkan masyarakat sebagai pengawas bagi pelaksana pemilu maupun aparatur negara,” katanya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, jika nanti terbukti ada anggota Polri yang tidak netral dan bisa dibuktikan dengan fakta-fakta yang jelas, maka pihaknya memastikan akan memproses yang bersangkutan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Kapolresta Pontianak Cek Kesiapan Perlengkapan Pengamanan

“Masyarakat jangan ragu dan khawatir akan netralitas Polri, karena aturannya sudah jelas, tempat mengadunya juga sudah dipersiapkan dan aturan  hukum kita juga sudah jelas,” kata dia. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment