Categories: PolhumPontianak

Satpol PP Pontianak Tertibkan 400 Alat Peraga Kampanye di Pohon

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Pontianak melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa titik lokasi di Kota Pontianak.

Sejumlah baliho calon legislatif (caleg) yang dipasang di pepohonan juga turut dicabut oleh petugas Satpol PP Kota Pontianak. Aksi ini dilakukan sebagai upaya menjaga tata kota dan lingkungan.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Sudiantoro menerangkan, pihaknya dalam melakukan penertiban baliho caleg yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang seperti di pohon-pohon, telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Pontianak yang tergabung dalam Tim Pokja Kampanye.

“Kami sudah melakukan penertiban dengan mencabut baliho-baliho yang dipasang di pohon-pohon sebanyak kurang lebih 400 buah APK,” ujarnya usai rapat koordinasi di Kantor Bawaslu Kota Pontianak, Jumat (12/01/2024).

Pihaknya menyisir sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemasangan baliho di pepohonan. Lokasi baliho yang ditertibkan antara lain di Jalan Tanjungpura, Imam Bonjol, Adisucipto, Kom Yos Sudarso, Pak Kasih, Hasanuddin, Merdeka, Jenderal Urip, HOS Cokroaminoto, Sultan Hamid II dan Jalan 28 Oktober.

“Pemasangan baliho di pohon melanggar Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” terang Sudiantoro.

Meski KPU dan Bawaslu telah beberapa kali menyampaikan imbauan kepada para peserta pemilu untuk tidak memasang baliho di sembarang tempat, tetapi masih saja ada yang membandel menempelkan baliho di pepohonan.

“Hampir setiap hari kami turun membersihkan baliho-baliho tersebut, kadang paginya kita cabut, keesokan ada lagi yang memasang di pohon,” ungkapnya.

Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk tidak memasang baliho-baliho di pohon karena akan merusak pertumbuhan pohon yang ada.

“Kami berharap para caleg peserta Pemilu dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan kota dengan tidak sembarangan memasang baliho di pohon atau tempat-tempat terlarang lainnya,” imbaunya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

5 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

7 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

7 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

7 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

7 hours ago