Categories: Pontianak

KSOP Berikan Sanksi Teguran ke Perusahaan yang Lakukan Bongkar Muat Babi di Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Pontianak telah mengeluarkan sanksi berupa teguran kepada agen Kapal Motor (KM) Intan Mas, PT TLB, yang melakukan bongkar muat tanpa izin ratusan ekor babi di dermaga Kabupaten Kubu Raya.

Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan KSOP Pontianak, Arif Maulana Hasan mengatakan, sanksi itu diberikan usai pihaknya melakukan pemanggilan terhadap agen pelayaran KM Intan Mas, pada Rabu 17 Januari 2024 lalu.

“Pihak agen telah datang memenuhi panggilan. Atas hasil klarifikasi penjelasan agen tersebut, maka kami dari KSOP telah mengeluarkan teguran terhadap ketidak-pemenuhan (izin) penyandaran maupun kegiatan bongkar muat,” kataya, Selasa (23/01/2024).

Arif menerangkan, atas diterbitkan sanksi teguran kepada agen kapal, maka pihaknya tidak ingin peristiwa serupa kembali terjadi. Menurutnya, jika yang bersangkutan kembali melanggar, maka pihaknya akan memberikan sanksi administratif.

“Jika memang mereka melakukan hal yang sama (lagi), maka kami akan sesuai aturan administrasi, kami akan berikan surat peringatan. Kita administrasi dulu,” kata dia.

Lebih lanjut KSOP Pontianak menilai, bahwa apa yang dilakukan KM Intan hanya kesalahan prosedur sandar, kendati dirinya juga tak mau mengungkap alasan agen kapal itu tidak memberitahu atau melaporkan aktivitas bongkar muat tersebut.

“Itu teknis sekali dan ini kami dengan hasil data dan informasi dan koordinasi dan juga arahan bapak penjabat gubernur yang kita baca di media, kita akan lakukan investigasi, tapi berdasarkan data dan informasi, nanti hasilnya akan kami laporkan ke penjabat gubernur. Jadi nanti informasinya tidak simpang siur, nanti hasilnya kami laporkan,” kata dia.

Begitu juga terkait dengan siapa orang atau pihak yang mengarahkan bongkar muat ratusan ternak itu di dermaga Kubu Raya. KSOP Pontianak juga menutupi hal tersebut dan kembali menyebut kala itu alasan teknis.

“Ini sudah teknis sekali, jadi kami tidak bisa (sampaikan) itu, perlu pendalaman lebih lanjut,” kata Maulana. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

8 minutes ago

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

15 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago