Categories: PolhumPontianak

Pemprov Kalbar Gelar Uji Kompetensi JPTP

KalbarOnline, Pontianak – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Setda Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan uji kompetensi dalam rangka rotasi/mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) tahun 2024, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalbar, Rabu (24/01/2024).

Uji Kompetensi tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari yang sekaligus bertindak selaku panitia seleksi.

Selain Bari, terdapat tim assessor yang terdiri dari perwakilan akademisi (3 orang) dan praktisi (1 orang), diantaranya Ketua Pansel Kamarullah selaku anggota, Rudy Mahani Harahap selaku anggota, Yulia Ekawati Tarbita selaku anggota.

Pengisian JPTP hanya dapat dilakukan melalui uji kompetensi untuk mengetahui apakah JPT layak atau tidak untuk menduduki jabatan yang ada.

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 12 JPT, yaitu, Samuel, Windy Prihastari, Linda Purnama, Marlyna, Ani Sofian, Alfian Salam, Syarif Kamaruzzaman, Marjani, Florentinus Anum, Adi Yani, Suprianus Herman dan Hendra.

Rotasi atau mutasi merupakan hal yang lumrah dilakukan dalam suatu organisasi, khususnya pemerintahan. Ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengisian Jabatan Dengan Pertimbangan Kesesuaian Antara Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja pejabat selama ini, kemudian dihubungkan dengan job yang ada yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.

Dengan demikian, berdasarkan hasil uji kompetensi ini maka pimpinan dapat mempertimbangkan seseorang pejabat untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau ditempatkan pada jabatan tertentu termasuk mengisi jabatan yang masih lowong.

Diharapkan, berdasarkan uji kompetensi ini, tim dapat memberikan penilaian yang objektif dan akurat berdasarkan hasil penilaian tersebut sehingga dapat memiliki data akurat dalam menempatkan para pejabat secara profesional sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.

Tujuan dari uji kompetensi ini adalah untuk melihat, menilai kompetensi atau assessment dari kepala perangkat daerah, baik itu kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN.

Hasil uji kompetensi ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses rotasi dan mutasi JPTP di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kapolres Kapuas Hulu Pimpin Apel Pergeseran Pasukan dan Pengecekan Sarpras Pengamanan TPS Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau – Polres Kapuas Hulu menggelar apel pergeseran pasukan sekaligus pengecekan sarana dan prasarana…

2 hours ago

Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar Untuk Sektor Kelistrikan

KalbarOnline, Azerbaijan - Pemerintah Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia, Hashim Djojohadikusumo berhasil memikat…

3 hours ago

Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Satu Pengendara Meninggal Dunia

KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di daerah…

16 hours ago

Hadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu, Bupati Martin: Jadikan Ketapang Aman Bagi Seluruh Etnis yang Ada

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu "Pawai Astagune Raksasa…

16 hours ago

Semarak HUT Korpri, Pj Sekda Ketapang Ikuti Senam Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

KalbarOnline, Ketapang - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda menghadiri senam massal dalam rangka…

16 hours ago

Sebut Paslon 01 Didukung Seluruh Daerah Ketapang, Martin Rantan: Buktinya Ada yang datang dari Simpang Hulu dan Hulu Sungai

KalbarOnline, Ketapang - Dewan Pertimbangan Partai Golkar Ketapang, Martin Rantan menegaskan, pasangan calon bupati dan…

16 hours ago