Polda Kalbar Selidiki Meninggalnya Terduga Pelaku Curat Saat Dirawat di Rumah Sakit Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kapolres Ketapang, AKBP Tomy Ferdian membenarkan adanya terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang meninggal saat dirawat di RSUD Ketapang.

Ia menjelaskan, mulanya pada hari Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB, penyidik Polsek Benua Kayong jajaran Polres Ketapang mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana curat berinisial RP (22 tahun).

Selang beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan atau tepatnya pada hari Kamis 25 Januari 2024 sekira Pukul 03.00 WIB, terduga RP mengalami sesak napas dan segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoes Djam Ketapang untuk mendapatkan perawatan medis. Tapi, saat menjalani perawatan di ruang IGD RSUD Agoes Djam Ketapang, RP dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga IGD.

Dari foto-foto dan video yang beredar, terlihat bahwa pada jenazah almarhum RP terdapat lebam dan luka, sehingga dengan kondisi tersebut, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto langsung membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Daerah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal Bid Propam, serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar untuk turun langsung ke Ketapang.

Tim tersebut untuk selanjutnya akan melakukan investigasi dalam rangka mendapatkan keterangan serta fakta yang sebenarnya terkait penanganan peristiwa dan penyelidikan terhadap meninggalnya RP.

“Kami dari Kepolisian Resor Ketapang mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga almarhum dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas musibah ini,” kata AKBP Tomy, Jumat (26/01/2024).

Ia berharap, dengan kejadian ini pihak keluarga dan masyarakat dapat mempercayakan dan menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada kepolisian, khususnya tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar sampai tuntas.

“Tim Khusus yang diperintahkan oleh Kapolda Kalbar sudah mulai bekerja dari kemarin sore hingga sekarang, beliau juga sudah memerintahkan untuk transparan dan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara ini dan akan memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik maupun pidana,” kata dia.

Dengan kejadian ini, AKBP Tomy juga mengatakan bahwa atas perintah Kapolda Kalbar, agar segera menonaktifkan anggota yang terlibat masalah ini guna kepentingan pemeriksaan supaya berjalan dengan lancar dan tuntas demi kepastian hukum di masyarakat. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

12 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago