KalbarOnline, Ketapang – Kapolres Ketapang, AKBP Tomy Ferdian membenarkan adanya terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang meninggal saat dirawat di RSUD Ketapang.
Ia menjelaskan, mulanya pada hari Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB, penyidik Polsek Benua Kayong jajaran Polres Ketapang mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana curat berinisial RP (22 tahun).
Selang beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan atau tepatnya pada hari Kamis 25 Januari 2024 sekira Pukul 03.00 WIB, terduga RP mengalami sesak napas dan segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoes Djam Ketapang untuk mendapatkan perawatan medis. Tapi, saat menjalani perawatan di ruang IGD RSUD Agoes Djam Ketapang, RP dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga IGD.
Dari foto-foto dan video yang beredar, terlihat bahwa pada jenazah almarhum RP terdapat lebam dan luka, sehingga dengan kondisi tersebut, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto langsung membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Daerah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal Bid Propam, serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar untuk turun langsung ke Ketapang.
Tim tersebut untuk selanjutnya akan melakukan investigasi dalam rangka mendapatkan keterangan serta fakta yang sebenarnya terkait penanganan peristiwa dan penyelidikan terhadap meninggalnya RP.
“Kami dari Kepolisian Resor Ketapang mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga almarhum dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas musibah ini,” kata AKBP Tomy, Jumat (26/01/2024).
Ia berharap, dengan kejadian ini pihak keluarga dan masyarakat dapat mempercayakan dan menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada kepolisian, khususnya tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar sampai tuntas.
“Tim Khusus yang diperintahkan oleh Kapolda Kalbar sudah mulai bekerja dari kemarin sore hingga sekarang, beliau juga sudah memerintahkan untuk transparan dan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara ini dan akan memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik maupun pidana,” kata dia.
Dengan kejadian ini, AKBP Tomy juga mengatakan bahwa atas perintah Kapolda Kalbar, agar segera menonaktifkan anggota yang terlibat masalah ini guna kepentingan pemeriksaan supaya berjalan dengan lancar dan tuntas demi kepastian hukum di masyarakat. (Indri)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…