Categories: PolhumPontianak

Satpol PP Kalbar Razia Permainan Layang-layang di Kawasan Bandara Supadio

KalbarOnline, Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) merazia permainan layang-layang di Kawasan Bandar Udara (Bandara) Supadio, Kubu Raya, Rabu (28/02/2024).

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Satpol PP Provinsi Kalbar, Eddy Karmilan mengatakan, razia ini dilakukan sehubungan laporan masyarakat yang terganggu dengan adanya aktivitas permainan layang-layang yang dapat membahayakan keselamatan termasuk operasional penerbangan.

“Permainan layang-layang ini dampaknya bahaya sekali, seperti masyarakat yang cedera hingga meninggal dunia, gardu listrik yang meledak bahkan sebelumnya helikopter juga harus berhenti beroperasi saat operasi penanggulangan bencana asap di Kalimantan Barat karena terlilit tali layangan,” ungkap Eddy.

Eddy menyampaikan, sebanyak 20 buah layang-layang, 1 buah tas layangan, dan 3 buah gelondongan benang, termasuk 6 orang pelaku diamankan oleh Tim Satpol PP Provinsi Kalbar.

“Terhadap pelaku ini, kita berikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatanya untuk bermain layang-layang di area terlarang khususnya di Kawasan Bandara Supadio. Apabila masih mengulang maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Provinsi Kalbar, Marbun Sinyor mengungkapkan, bahwa razia permainan layang-layang ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan dan Kawasan Kebisingan Bandar Udara Supadio dan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Menurutnya, razia kali ini menyusuri Jalan Arteri Supadio, Jalan Angkasapura 2, Jalan Wonodadi 2, Jalan Parit Haji Muksin, Jalan Hakka, dan sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani.

“Pelaku yang kita amankan tadi sudah kita minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan hasil razia langsung kita musnahkan dengan cara dibakar,” ungkap Marbun.

Dia berharap masyarakat bisa patuh dan taat terhadap peraturan yang ada, terutama untuk tidak lagi bermain layang-layang yang dampaknya membahayakan keselamatan.

“Mari kita jaga lingkungan kita dan apabila ada permainan layang-layang segera lapor ke Satpol PP Provinsi Kalbar. Kami siap untuk terus berupaya memberikan pelayan yang terbaik,” imbaunya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago