Categories: Pontianak

Dua Pencuri Ruko Kosong di Jalan Pak Kasih Berhasil Dibekuk Polisi

KalbarOnline, Pontianak – Dua pelaku pencurian sebuah ruko kosong di Jalan Pak Kasih, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota. Keduanya berinisial YA (31 tahun) dan  Dul (41 tahun).

Kapolsek Pontianak Kota, AKP Eeng Suwenda mengatakan, kalau peristiwa pencurian itu berlangsung pada Sabtu 3 Februari 2024 lalu. Keduanya dibekuk pasca pemilik ruko melaporkan kejadian tersebut.

“Dari laporan tersebut kami mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan, dan dari hasil keterangan saksi akhirnya kami berhasil mengidentifikasi yang diduga sebagai pelaku pencurian,” kata Eeng.

Kala itu, korban melaporkan sejumlah barang yang hilang dari di rukonya, diantaranya railing besi dan tangga sebanyak 6 set, folding gate 1 unit, papan triplek untuk tempel foto (papan MDG), 200 keping kayu frame, 70 kardus, 1 unit mesin proses film, 1 unit Personal Computer (PC), 20 unit baja ringan, kabel listrik, keramik, lampu, 1 set sofa, 1 buah freezer, 1 set alat drumband, 6 buah AC merk Panasonic.

Pemilik ruko mengaku, akibat perbuatan pelaku, dirinya telah merugi sebesar Rp 50 juta.

Barang bukti. (Foto: Humas Polresta Pontianak)

“Pelaku berinisial YA diamankan di Jalan Komyos Soedarso Pontianak Barat. Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya melakukan pencurian bersama rekannya,” ujar Eeng.

Dari informasi itu, unit reskrim lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku Dul di Jalan Tebu Pontianak Barat.

“Dari dua pelaku, berhasil kami amankan barang bukti 1 buah pintu rolling door, 2 set kayu frame, 1 (satu) buah tutup AC merk Krisbow,” terangnya.

Eeng menambahkan, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan pada kasus ini, karena dimungkinkan ada pelaku lain yang turut melakukan pencurian dan mungkin pelaku juga melakukan di TKP lainnya.

“Saat ini kedua pelaku masih kita lakukan pemeriksaan dan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

9 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

10 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

10 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

10 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

11 hours ago