Korban Kecelakaan Jalan Rusak di Gotot Subroto Tuntut Pemda Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Korban kecelakaan akibat jalan rusak telah mempersiapkan tuntutan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang selaku penyelenggara jalan.

Hal ini bermula dari insiden kecelakaan tunggal yang dialami oleh keluarga Supriadi (36 tahun) di jalan Gatot Subroto, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, pada 2 januari 2024 lalu.

Peristiwa yang terjadi pada malam hari itu membuat ia bersama istri dan seorang anak perempuannya mengalami cedera serius sehingga harus dilarikan ke IGD  Rumah Sakit dr. Agoesdjam Ketapang.

Supriadi menuturkan, kalau peristiwa itu telah ia laporkan kepada pihak Kepolisian setempat dengan nomor pengaduan STPP/04/I/2024 pada tanggal 3 januari 2024 lalu. Selang sebulan kemudian, ia bersama istrinya dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan soal peristiwa yang membuatnya mendapatkan sejumlah jahitan di bagian tubuh akibat luka dari terpentalnya sepeda motor akibat jalan berlubang itu.

Kemaren saya bersama istri telah dipanggil oleh penyidik Polres Ketapang untuk dimintai sejumlah keterangan,” ucapnya kepada KalbarOnline, Rabu (07/02/2023).

Supriadi mengatakan kalau pihaknya akan menempuh jalur hukum atas peristiwa yang menimpanya itu, sebab menurutnya pemerintah sebagai penyelenggara jalan telah lalai sehingga mengakibatkan terancamnya nyawa pengguna jalan.

“Hal itu telah tertuang dalam Pasal 24 ayat 1 dan Pasal 273 ayat 1 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ,” ujarnya.

Ia menyebut, kalau dari peristiwa yang ia alami ini dapat memberikan pendidikan hukum dan moral bagi masyarakat, bahwa pemerintah dan pemerintah daerah bisa dikenakan sanksi pidana apabila membiarkan jalan rusak yang menyebabkan kecelakaan, yakni minimal enam bulan penjara hingga lima tahun penjara dengan denda sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 120 juta.

“Saya harap dampaknya bisa membuat Pemda Ketapang melalui Dinas pekerjaan umum dapat lebih maksimal dan bersungguh-sungguh dalam melakukan pembangunan, khususnya jalan raya. Karena masih banyak jalan yang baru saja di bangun sudah rusak kembali,” sebutnya.

Ia berharap dengan peristiwa ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang dapat bekerja lebih profesional dan maksimal. Terutama dalam melakukan perbaikan pada ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan atau berlubang.

“Kalau masih ada lagi kita temukan di tahun tahun berikutnya jalan berlubang dibiarkan tidak dilakukan perbaikan, itu artinya patut kita duga kalau pemerintah dengan mau membunuh rakyat di jalan raya,” ketusnya.

“Saya juga berharap agar pihak kepolisian dapat memproses laporan saya dengan profesional, sehingga keadilan hukum dapat diwujudkan,” tandasnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

9 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

11 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

11 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

11 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

11 hours ago