KalbarOnline, Pontianak – Komunitas seni, Balaan Tumaan melaporkan akun media sosial Gosip Pontianak @gosippontianak ke Polda Kalimantan Barat atas dugaan pelanggaran UU ITE, pada Minggu (11/02/2024). Laporan ini menyusul unggahan konten dugaan perselingkuhan yang dilakukan Gosip Pontianak.
Balaan Tumaan adalah sebuah komunitas yang bergerak di bidang seni, kebudayaan, dan fokus dengan hal-hal seni, baik itu seni tradisi, modern, atau pun kontemporer. Komunitas ini terdiri dari 10 orang personel.
Salah satu personel Balaan Tumaan, Peri Rakhmadi mengungkapkan, atas unggahan fitnah tersebut pihaknya merasa dirugikan, sehingga pihaknya harus melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib.
“Kita sudah masukkan aduan dan sudah diterima mengenai dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU ITE (terkait) ujaran kebencian di komunitas kita Balaan Tumaan,” ungkap Peri.
Sebelumnya, akun media sosial @gosippontianak mencatut nama Balaan Tumaan atas kasus perselingkuhan. Dari unggahan yang viral itu, membuat sejumlah kerugian yang dialami personel Balaan Tumaan.
“Kami dirugikan secara psikologis, kita semua personel Balaan Tumaan merasa adanya dampak negatif, serangan mental dari medsos yang memberikan tuduhan bahwa komunitas yang dianggap baik sekarang tercoreng namanya,” jelasnya.
Menurut Peri, fitnah ini akan berdampak dengan kinerja atau aktivitas dari Balaan Tumaan, terutama pada klien atau pun vendor yang akan bekerja sama di kemudian hari. L
“Tindak lanjutnya kita akan serahkan kepada pihak berwajib, ini hanya salah satunya jalan untuk kita mendapatkan keadilan, jadi kita bekerja sama dengan tim kepolisian, mungkin tim penyidik yang akan membantu kita menyelesaikan ini,” terangnya.
Sebelumnya, Balaan Tumaan sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap akun media sosial tersebut, berharap agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun surat tersebut tak diindahkan, sehingga mereka menganggap kalau permasalahan ini harus diselesaikan di Polda Kalbar.
“Akun ini sangat meresahkan, kami sudah 10 tahun berkarya tiba-tiba dapat stigma negatif karena sebuah unggahan yang tidak tahu kebenarannya,” tegas Peri.
Atas peristiwa ini, dia berharap agar masyarakat dapat bijak bermedia sosial, dan tidak menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya. (Indri)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…