Seorang Remaja Aniaya Rekannya di Warkop Jalan Reformasi

KalbarOnline, Pontianak – Seorang remaja di Pontianak Selatan babak belur dianiaya rekannya sendiri, di salah satu kafe di Jalan Reformasi, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Jumat (09/02/2024) malam.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi menerangkan, saat itu pihaknya menerima laporan dari korban yang mengaku dianiaya oleh seseorang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Selanjutnya kita mendatangi tempat kejadian untuk mencari pelaku dan mencari informasi di tempat kejadian. Namun di lokasi kejadian orang yang diduga pelaku sudah tidak berada di lokasi,” kata Dumaria.

Namun, lanjutnya, dari keterangan beberapa pengunjung pihaknya dapat mengidentifikasi yang terduga pelaku.

Baca Juga :  Bupati Landak Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan Anak 5 Tahun yang Jadi Korban Penganiayaan Ibu Kandung

“Dan keesokan harinya Sabtu (10/02/2024) Tim Macan Polsek Pontianak Selatan mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Pak Benceng Kota Baru dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas Dumaria.

Dari keterangan pelaku berinisial RA (28 tahun), sebenarnya antara korban dan pelaku saling kenal dan biasa ngopi bareng. Namun karena menurut pelaku korban sering mengatakan tantangan berkelahi, pelaku langsung emosi dan menganiaya korban dengan memukul korban menggunakan tangan kosong dan kursi di kafe tersebut, yang mengakibatkan korban terluka di bagian kepala dan bibir hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Siap Tampil Debat Ketiga Pilgub Kalbar, Midji-Didi Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

“Atas perbuatannya pelaku kami jerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Saat ini pelaku dan barang bukti 1 buah kursi berwarna putih terbuat dari kayu dan besi, 1 buah helm berwarna coklat, 1 helai celana jeans berwarna hitam, 1 jaket jeans berwarna biru dongker kami amankan di Polsek Pontianak Selatan,” terangnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment