KalbarOnline, Pontianak – Angka Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kota Pontianak tahun 2023 menempati urutan tertinggi se-Kalimantan Barat dengan skor 2,03. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menuturkan, IPS menjadi indikator tingkat kematangan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan statistik sektoral di Kota Pontianak.
“Skornya meningkat signifikan dari angka sebelumnya. Kita harapkan tahun 2024 angkanya semakin meningkat. Artinya data yang dibuat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah sesuai standar Badan Pusat Statistik (BPS),” ungkapnya.
Hal itu disampaikan Ani usai membuka Evaluasi Data Publikasi Kota Pontianak Dalam Angka 2024, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Jumat (16/02/2024).
Sebagai kota jasa dan perdagangan, daya tarik investasi di Kota Pontianak terdapat pada sektor industri kreatif atau hiburan. Ani meminta, data-data yang terkumpul mampu memperkuat program pemerintah untuk mendatangkan lebih banyak investasi.
Data yang tepat, menurut Ani, sangat mendukung perencanaan pembangunan di Kota Pontianak. Biaya yang dikeluarkan pun terfokus. Untuk itu, ia menekankan tentang validasi serta penyegaran data secara realtime.
“Banyak OPD di Pontianak yang mendapat penghargaan soal penyelenggaran satu data, kerjasamanya sudah sangat baik,” tukasnya.
Ahmad Badar, Statistisi Ahli Madya BPS Kota Pontianak, menambahkan, Pontianak Dalam Angka merupakan publikasi yang paling banyak dilihat. Hal ini diketahui dari jumlah yang mengakses publikasi tersebut melalui website resmi BPS Kota Pontianak dengan alamat pontianakkota.bps.go.id.
“Buku DDA merupakan publikasi yang banyak diminati dan dibutuhkan oleh berbagai pihak karena memuat bukan hanya data-data yang dihasilkan oleh BPS, tetapi juga data sektoral yang dikumpulkan oleh kementerian dan lembaga, dinas instansi di seluruh Indonesia termasuk di Kota Pontianak,” jelasnya.
Buku DDA dalam lingkup Kota Pontianak Dalam Angka 2024 merupakan sinergi bersama dalam merangkum kegiatan statistik sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik.
Dalam Publikasi Kota Pontianak Dalam Angka 2024 ini, terdapat informasi antara lain data statistik dasar yang merupakan data produk BPS Kota Pontianak dan data statistik sektoral yang berasal dari kementerian dan lembaga, dinas instansi di luar instansi BPS.
Menurutnya, publikasi ini merupakan publikasi yang paling dicari oleh pengguna data, baik yang data ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST), mulai dari mahasiswa, peneliti, korporasi dan instansi pemerintah daerah.
Berangkat dari kebutuhan data tersebut, maka BPS bersama Pemkot Pontianak berkomitmen untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan data, termasuk data sektoral yang tentunya menjadi gambaran kinerja kementerian lembaga, dinas instansi atau OPD.
“Oleh karena itu diperlukan rencana dan aksi agar data sektoral yang diperlukan masyarakat merupakan data yang berkualitas,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…