KalbarOnline, Sambas – Aksi tatung yang mengenakan atribut bernuansa islami di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas kini dipersoalkan, dan bahkan satu warga, Atonk Putra Sundjoyo yang mengupload video tersebut ke platform media sosial Facebook juga ikut dipolisikan.
Sejumlah sumber menyebutkan, kasus itu berawal pada Rabu 21 Februari 2024, di mana terdapat seseorang yang melakukan aksi tatung dengan mengenakan kain sarung, baju koko putih lengan panjang serta peci.
Aksi tatung itu lantas diupload oleh akun Facebook Atonk Putra Sundjoyo, dan viral. Lantaran ramainya netizen yang berkomentar pedas, video itu kemudian dihapus olehnya.
Atonk yang memiliki nama lengkap Cin Cung ini merupakan anak dari Sundjoyo mantan Ketua Yayasan Tri Dharma Bakti Pemangkat.
Kendati video tersebut telah dihapus, namun pada sore harinya, sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa dan umat muslim menggelar pertemuan di rumah Ketua MUI Kecamatan Pemangkat, Wasli Matsum.
Pertemuan itu guna merembukkan sikap dan langkah-langkah yang akan dilakukan terkait video yang sudah terlanjut viral itu.
Hasilnya, masyarakat yang berkumpul tersebut pun bersepakat, bahwa masalah video tatung viral ini akan diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum.
Wasli mengatakan, adapun alasan masyarakat untuk menyerahkan kasus ini ke jalur hukum, lantaran menilai apa yang dilakukan Atonk tersebut bukanlah yang pertama kalinya. Atonk disebut juga pernah melakukan dugaan pelecehan terhadap agama Islam berkali-kali.
“Atonk sudah tiga kali melecehkan agama Islam. Sekitar tahun 2018, dia pernah mengundang amil kita untuk doa bersama di Pekong. Itu kita maafkan. Kemudian kedua dia pernah mengajak umat muslim buka puasa bersama di Pekong. Itupun juga kita maafkan,” jelasnya.
“Hari ini sudah yang ketiga kali, mereka melakukan ritual keyakinan mereka menggunakan atribut yang identik dengan umat Islam,” kata Wasli.
Usai melakukan rembuk, ratusan massa yang terdiri dari berbagai kalangan kemudian berjalan kaki menuju Polsek Pemangkat. Di sana mereka menyampaikan langsung aspirasi dan melakukan audiensi terbatas dengan aparat penegak hukum. Hadir langsung kala itu Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo dan jajaran.
Massa pun meminta Atonk ditahan agar tidak terjadi hal-hal yang memicu gangguan kamtibmas.
Wakapolres Sambas, Kompol Hoeroedin menjelaskan, bahwa masalah video viral tersebut saat saat ini sudah dalam tahap penyelidikan. Ia minta masyarakat mempercayakan proses hukumnya kepada kepolisian.
“Kita sudah melakukan penyelidikan. Nanti kalau masuk unsurnya akan kita tingkatkan menjadi penyelidikan. Saya minta masyarakat Pemangkat tenang, dan tetap menjaga kondusivitas, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena Pemangkat ini milik kita semua,” ujarnya. (Jau)
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…