KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan, proyeksi ekonomi makro kota penting sebagai acuan dalam perencanaan daerah. Proyeksi tersebut haruslah mencerminkan dinamika kondisi perekonomian lokal, nasional dan global.
Hal itu disampaikan Ani ketika membuka Focus Group Discussion Asumsi Kerangka Ekonomi Makro Kota Pontianak Penyusunan Dokumen RKPD Kota Pontianak Tahun 2025, Perubahan RKPD Kota Pontianak Tahun 2024 dan RPJMD Kota Pontianak Tahun 2025 – 2029, di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Jumat (01/03/2024).
“Pemkot Pontianak memandang perlu menyusun asumsi kerangka ekonomi daerah,” katanya.
Kerangka ekonomi makro tersebut memuat beberapa indikator ekonomi makro antara lain pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, tingkat inflasi dan indeks gini, dengan melibatkan stakeholders terkait.
Bagi Pemkot Pontianak, indikator-indikator tersebut terkendali baik. Sejumlah capaian pun didapat di tahun 2023. Ani Sofian menjelaskan, pertumbuhan ekonomi memiliki peranan paling penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera. Daerah yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang positif secara konsisten, lambat laun akan menjadi daerah yang maju.
“Capaian pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak tahun 2023 sebesar 4,76%,” sebutnya.
Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pontianak tahun 2023 tercatat sebesar 81,63. Meningkat 0,53 poin dibandingkan tahun sebelumnya (81,10). Capaian tersebut lebih tinggi dari IPM Provinsi Kalbar sebesar 74,39 dan Nasional yang mencapai 70,47.
Sementara garis kemiskinan kota Pontianak tahun 2023 sebesar Rp 677.512,00/ kapita/bulan dengan angka kemiskinan sebesar 4,45%. Angka ini menurun sebesar 0,01 poin dari tahun sebelumnya yaitu 4,46%. Lebih rendah dibandingkan persentase Provinsi Kalimantan Barat sebesar 6,71% dan nasional sebesar 9,36%.
Untuk capaian tingkat pengangguran terbuka Kota Pontianak tahun 2023 sebesar 8.92%. Tingkat pengangguran terbuka Kota Pontianak ini jauh di atas capaian Provinsi Kalimantan Barat sebesar 5.05 % dan nasional sebesar 5.32%.
Dia menerangkan, Pemkot Pontianak juga terus berupaya menjaga inflasi berada dalam level ideal dan terkendali. Pada tahun 2023, inflasi Kota Pontianak mengalami penurunan menjadi sebesar 2,09%, lebih rendah dari tahun 2022 yang mencapai 6,35%. Kondisi ini lebih tinggi dibandingkan dengan persentase Provinsi Kalimantan Barat 2,02% dan lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 2,61%.
“Kemudian ada namanya indeks gini atau rasio gini. Ini merupakan indikator yang menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran secara menyeluruh. Semakin mendekati 1, mengindikasikan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi. Angka indeks gini Kota Pontianak tahun 2023 sebesar 0,347,” jelasnya. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…